MELAWI, SKR.COM – Sudah kurang lebih dua tahun kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Landau Tubun Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Pinoh Barat tak mengajar.
Hal tersebut disampaikan sudirman, seorang werga Desa Landau Tubun saat ditemui di Nanga Pinoh. Untuk itu Ia meminta agar pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi untuk menempatkan pegawai di sekolah tersebut.
“Kita meminta pemerataan guru penganjar antar kota dan pedalaman karna selama ini di pedalam sangat minim tenaga pengajar. SMP 4 Tubun Desa Harapan Jaya salah satunya. tidak ada PNS yang mengajar di situ. Adapun kepala sekolahnya yakni ibu Suparyati tapi sudah kurang lebih dua tahun tidak pernah masuk ke sekolah,” ktanya saat ditemui di Nanga Pinoh, kemarin.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, saat ini SMP 4 Tubun hanya ada tenaga pengajar 1 guru kontrak pusat, 2 kontrak dan 4 orang honorer yang dibayar dengan mengunakan dana BOS itu pun. Hal tersebutlah yang membuat Sudirman mengaku prihatin dengan kondisi pendidikan di SMP 4 Tubun.
“Untuk yang dua orang kontrak tadi tidak terlalu aktif atau jarang masuk. Sementara 4 guru BOS, belum dibayar honornya. Kita sangat berharap dengan pihak terkait bisa melihat dan mendengar serta memperhatikan masalah pendidikan di SMP 4 Tubun ini. Bila perlu lasung turun ke lapangan melihat kenyataanny,” ucap Dirman.
Terpisah, Plt Kepla Disdikbud Melawi, Joko Wahyono saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan, memang benar pihaknya mendapat informasi bahwa kepala sekolah yang bersangkutan jarang masuk.
“Jadi untuk PNS disana, sudah kita siapkan satu orang, yang nantinya akan menjadi Kepal sekolah disana. Kalau tidak salah namanya Agus,” ungkapnya.
Sementara, terkait Kepala sekolah yang lama, pihaknya belum menempatkannya dimana-mana, dan sementara waktu menjadi guru biasa.
“Untuk yang lama sementara kita bina dululah,” katanya.
Terkaiat tenaga honor yang belum digaji, Joko mengatakan, pencairan dana BOS memang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Jadi gaji honor BOS itu pun tergantung pencairan.
“Untuk tahun ini memang sekitar 3 bulanlah yang belum cair. Kalau lebih dari itu, artinya ditahun lalu ada yang belum dibayar, dan akan kami cek nantinya,” pungkasnya. (Edi)





