Meski menuai protes dari pihak warga Vihara Iddhi Maitreya , keberadaan Pasar Babi yang terletak di Dusun Laja, Desa Paal ,Kecamatan Nanga Pinoh hingga saat ini masih terus beroperasi. Di empat itu ada sekitar 12 pedagang yang setiap harinya berjualan daging Babi. Yang lebih parah lagi, bangunan Pasar Babi diduga telah mencaplok tanah milik warga.
“Belum lama ini pihak Pertanahan sudah melakukan pengecekan ulang batas tanah dan bangunan milik saya. Dan hasilnya, sebagian bangunan Pasar Babi ternyata masuk dalam tanah milik saya,” beber Among, belum lama ini.
Akibat dari pencaplokan tanah tersebut, Among mengaku merasa dirugikan. Karena bangunan rumahnya tidak bisa dilakukan perehaban,khususnya dibagian dapur. Karena dinding bangunan Pasar Babi sudah berdekatan dengan bangunan miliknya.
“Sudah tanah saya dicaplok, setiap hari saya sekeluarga harus mencium aroma yang tidak sedap dari kotoran sisa penjualan daging Babi, karena tepat dibelakang rumah. Yang jelas, saya menuntut apa yang menjadi hak saya,”keluhnya.
Ia berharap pihak terkait bisa segera membantu memberikan solusi. menurut nya keberadaan Pasar Babi juga sudah tidak layak lagi berada di tengah kota Nanga Pinoh yang semakin maju. Terlebih terletak di depan rumah ibadah Vihara. Bahkan persoalan tersebut sudah dibahas oleh dinas terkait bersama DPRD Melawi.
“Persoalan keberadaan Pasar Babi, pemkab Melawi juga sudah tahu. Bahkan Pak Bupati merespon akan segera merelokasikannya ke tempat yang lebih layak. Tapi hingga sekarang belum juga ada bukti nyata,” pungkasnya. (Edi)





