Agustinus Aci Apresiasi Keterlibatan Aparat Hukum dalam Proyek Pembangunan Sintang

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang melibatkan aparat penegak hukum sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan. Menurutnya, keterlibatan aparat hukum sejak dini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai regulasi dan bebas dari praktik yang merugikan daerah.

“Langkah pemerintah yang melibatkan aparat penegak hukum sejak tahap awal proyek patut diapresiasi. Ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujar Agustinus.

Legislator ini menekankan bahwa pengawasan sejak awal menjadi kunci untuk meminimalisir risiko penyimpangan anggaran. Dengan adanya aparat hukum yang ikut memantau, setiap proses proyek, mulai dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan fisik, dapat diawasi dengan lebih ketat sehingga potensi kesalahan atau penyalahgunaan anggaran dapat ditekan.

Selain itu, Agustinus menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turut meningkatkan kepercayaan publik. Masyarakat diyakinkan bahwa proyek pembangunan yang dibiayai dari anggaran daerah dilakukan secara profesional, efisien, dan sesuai aturan.

“Kerja sama ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal. Dengan sinergi yang baik, setiap proyek di Sintang, baik fisik maupun non-fisik, dapat dijalankan dengan lebih tertib dan bertanggung jawab,” tambah Agustinus.

Ia menegaskan bahwa model kolaborasi ini tidak hanya mencegah masalah di kemudian hari, tetapi juga menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjalankan proyek pembangunan secara transparan.

“Komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat hukum penting untuk menjaga akuntabilitas. Dengan pengawasan yang tepat, manfaat pembangunan akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, dan kualitas proyek di Kabupaten Sintang akan meningkat,” pungkas Agustinus Aci.