SINTANG, SKR – Kusnadi, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan banyak keluhan masyarakat soal anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di Kabupaten Sintang. Anjloknya harga tersebut membuat ekonomi masyarakat goyah. Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang ekspor minyak goreng untuk menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri pada 28 April 2022 lalu. Hampir satu bulan kebijakan itu diberlakukan, mulai Senin 23 Mei 2022, kebijakan larangan ekspor CPO resmi dicabut presiden Joko Widodo. Kebijakan pencabutan larangan ekspor disampaikan Presiden Jokowi pada Kamis malam 19 Mei 2022.
“Saya berharap harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali normal seperti biasa seiring dicabutnya larangan ekpsor Crude Palm Oil (CPO) oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2022 nanti. Semoga harga tandan buah segar (TBS) naik lagi setelah sebelumnya sempat anjlok sebagai imbas larangan ekspor CPO dan produk turunanya oleh pemerintah,” harap Kusnadi.
“Saat kebijakan larangan ekspor diberlakukan, saya menerima banyak sekali keluhan petani sawit mandiri soal harga tandan buah segar (TBS) yang anjlok. Tidak sedikit pula petani yang sulit menjual tandan buah segar (TBS) ke pabrik. Karena pabrik perusahaan sawit lebih memprioritaskan hasil kebun inti mereka. Warga banyak yang ngeluh harga tandan buah segar (TBS) anjlok. Apalagi, harga belinya sangat turun drastis. Larangan kebijakan ekspor CPO sangat berpengaruh pada kehidupan petani sawit mandiri,” kata Ketua Fraksi PKB ini.
Di Kabupaten Sintang banyak sekali warga yang menggantungkan ekonominya menjadi petani sawit mandiri. Ketika harga anjlok, sebetulnya tak hanya petani yang terdampak. Tetapi juga bidang lain, seperti daya beli masyarakat yang juga terpengaruh. Karena tak bisa dipungkiri, sektor sawit mandiri juga menciptakan peluang kerja bagi masyarakat lain, tak hanya petani itu sendiri.