Dewan Apresiasi Aksi Damai Ormas di PN Sintang

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari, memberikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sintang pada Senin, 30 Maret 2026. Aksi ini diikuti oleh ormas SABER, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), dan Sabang Merah Borneo (SMB), yang menyuarakan aspirasi terkait berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat.

Markus menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara tertib dan demokratis. Menurutnya, ormas memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial yang dapat membantu pemerintah maupun lembaga hukum untuk tetap transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga. “Saya menghargai cara ormas ini menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Ini merupakan contoh nyata partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

Selain itu, Markus menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menilai aksi yang berlangsung kondusif di PN Sintang menjadi bukti bahwa masyarakat dapat menyalurkan pendapat tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.

Ia juga menyoroti peran DPRD sebagai lembaga yang menerima aspirasi publik untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi. Markus mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun penegak hukum, untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan dengan sikap profesional dan terbuka, sehingga masalah yang diangkat dapat memperoleh solusi yang tepat.

Lebih lanjut, Markus menekankan bahwa kegiatan partisipatif seperti ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam menjaga demokrasi sekaligus memperkuat hubungan antara ormas, pemerintah, dan lembaga hukum. Ia berharap kolaborasi yang harmonis antara semua pihak dapat terus terjaga, sehingga aspirasi publik tersalurkan dengan baik dan membawa dampak positif bagi pembangunan sosial di Kabupaten Sintang.

Dengan adanya apresiasi ini, Markus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sintang untuk mendukung partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan publik, khususnya melalui saluran yang sah dan tertib.