SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, menyoroti manfaat kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya memberi fleksibilitas kerja bagi pegawai, tetapi juga berdampak langsung pada pengurangan biaya operasional pemerintah.
Menurut Juni, dengan diterapkannya WFH, kebutuhan listrik, air, dan konsumsi harian di kantor dapat berkurang secara signifikan. Penghematan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran, sekaligus memastikan penggunaan dana publik lebih tepat sasaran. “WFH ini bukan sekadar tren, tetapi bagian dari strategi pengelolaan anggaran yang cerdas. Setiap pengurangan biaya operasional berarti ada ruang untuk dialokasikan ke sektor lain yang lebih prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan WFH juga dapat meningkatkan produktivitas pegawai jika disertai pengelolaan tugas yang jelas dan disiplin tinggi. ASN tetap diharapkan menyelesaikan pekerjaan secara profesional meski sebagian waktu dihabiskan di rumah. Dengan begitu, pelayanan publik tetap optimal tanpa mengorbankan kualitas kinerja pemerintah.
Juni menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi rutin terkait penerapan WFH, agar manfaat efisiensi anggaran bisa dirasakan secara maksimal. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan sistem monitoring dan pelaporan yang transparan, sehingga setiap pengurangan biaya operasional benar-benar efektif dan akuntabel.
Selain itu, ia berharap kebijakan WFH ini dapat menjadi inspirasi bagi inovasi pengelolaan anggaran di sektor lain. Dengan pemanfaatan teknologi dan fleksibilitas kerja, pemerintah kabupaten dapat lebih adaptif terhadap perubahan, sambil tetap menjaga kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Juni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang efisien melalui WFH menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Sintang dalam menciptakan birokrasi yang modern, hemat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





