SINTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang terus mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di daerah.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal pembangunan TPST, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak legislatif dalam upaya percepatan realisasi program tersebut.
Hal itu disampaikannya terkait rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah di kawasan Jerora yang selama ini menjadi salah satu titik penanganan sampah di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, keberadaan TPST sangat penting karena tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tetapi juga sebagai fasilitas pengolahan sampah agar memiliki nilai guna kembali.
“TPST itu bukan hanya menumpuk sampah, tapi mengolah. Kalau tidak diolah, lahan sebesar apa pun akan penuh juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sintang telah menyiapkan lahan milik pemerintah daerah di kawasan Jerora yang mencapai lebih dari 13 hektare untuk mendukung pembangunan TPST tersebut.
DLH juga merencanakan penggunaan teknologi pengolahan sampah seperti insinerator, mesin pencacah plastik, dan pencacah kertas untuk mendukung sistem pengolahan modern.
Dengan adanya fasilitas tersebut, sampah diharapkan dapat diolah menjadi produk bernilai seperti kompos maupun material daur ulang lainnya.
“Kalau bisa diolah, sampah bisa jadi berkah,” katanya.
DLH Sintang, kata Siti Musrikah berharap dukungan berbagai pihak agar pembangunan TPST dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang.
