SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut positif penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang pengelolaan rimba/gupung kepada empat desa di Kabupaten Sintang.
“Tentu kita menyambut positif penyerahan SK ini, dan kami akan terus memonitor serta mengawal pengelolaan rimba/gupung ini agar dapat dikelola secara optimal. Harapannya, pengelolaan ini tidak hanya bermanfaat bagi desa, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Yasser, Rabu 9 Oktober 2024.
Yasser menjelaskan bahwa rimba/gupung yang telah ditetapkan bisa dimanfaatkan oleh desa untuk berbagai keperluan, seperti dijadikan objek wisata atau dimanfaatkan sebagai sumber daya lain yang dapat mendatangkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik potensi alam tersebut dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat desa.
“Jika pengelolaan rimba/gupung ini berjalan optimal dan berkelanjutan, tentu akan menjadi contoh yang baik bagi desa lainnya. Desa lain bisa belajar dari keberhasilan ini dan termotivasi untuk mengembangkan potensi yang ada di desa mereka masing-masing,” ucap Yasser.
Kendati demikian, Yasser juga menyadari adanya tantangan yang harus dihadapi dalam memaksimalkan potensi desa, salah satunya adalah penguatan tata kelola desa yang masih belum optimal.
“Saat ini, kami menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi desa. Ini menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi kita,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap desa di Kabupaten Sintang memiliki potensi sumber daya alam dan berbagai potensi lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Kami yakin bahwa setiap desa di Kabupaten Sintang memiliki potensi yang sangat besar yang jika dikelola dengan baik, akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” tambahnya.
(RILIS KOMINFO SINTANG)