SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sintang menjelang Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung secara khidmat di gedung DPRD dan menjadi bagian krusial dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah yang transparan dan partisipatif.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang, pejabat eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Sintang, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah. Penyampaian pokok-pokok pikiran ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan memastikan program pembangunan di daerah sesuai dengan kebutuhan warga.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menekankan bahwa pokir DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman strategis untuk menyusun prioritas pembangunan dan pengalokasian anggaran. Ia menjelaskan bahwa setiap pokok pikiran yang disampaikan telah melalui proses kajian mendalam serta melibatkan masukan dari berbagai komunitas dan desa di seluruh Kabupaten Sintang.
“Pokok-pokok pikiran ini kami susun berdasarkan aspirasi masyarakat yang kami terima langsung, sehingga program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Sintang dalam kesempatan tersebut menyambut baik penyampaian pokir dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan DPRD. Integrasi pokir ke dalam perencanaan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Anggota DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap implementasi pokir agar seluruh program dapat berjalan sesuai target. Rapat Paripurna ini sekaligus menegaskan sinergi antara DPRD dan Pemkab Sintang dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, proses perencanaan pembangunan Kabupaten Sintang semakin jelas, transparan, dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah.





