SINTANG, SKR.COM – Pemerintah resmi melarang mudik mulai Jumat (24/4/2020). Larangan mudik diberlakukan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, menilai larangan mudik diterapkan karena pemerintah lebih mengedepankan kesehatan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut Ronny, bila pemerintah tak melarang mudik saat momentum Lebaran 2020, maka upaya pemerintah sejauh ini untuk menekan penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat ini akan menjadi sia-sia.
“Karena kita harus mengedapankan kesehatan terkait Covid-19. Kalau semua pulang kampung, apa yang sudah kita lakukan selama hampir 2 bulan ini akan jadi sia-sia. Karena (Covid-19) bisa menyebar sampai ke kampung-kampung,” kata Florensius Ronny.
Selain itu, Ronny pun mendorong agar bantuan sembako dan bansos lainnya bisa tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat akan merasa teringani bebannya di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Bansos lainnya, kami berharap bantuan pemerintah itu tepat sasaran. Tentu itu bukan hal mudah,” ujarnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan bahwa DPRD Sintang akan terus mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
“Apa yang dilakukan pemerintah kami akan mendukung dan berharap program bantauan sosial untuk warga yang terdampak langsung virus mematikan ini dapat lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat merasa terbantu di tengah sulitnya kondisi ekonomi akibat virus corona ini” pungkasnya. (Ndi)