Endang Kusmiyati: KPPS Harus Profesional dan Teliti dalam Pemilu 2024

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menekankan pentingnya profesionalisme petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugas pada Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sintang, Endang Kusmiyati, saat memberikan keterangan terkait pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi KPPS yang dilaksanakan baru-baru ini.

“Kami sudah melaksanakan Training of Trainer (ToT) selama tiga hari di SMK. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan bimtek di masing-masing kecamatan yang diikuti oleh para KPPS. Kami menekankan agar petugas KPPS melaksanakan tugasnya secara profesional,” ucap Endang.

Endang menjelaskan bahwa KPPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“KPPS direkrut dari masyarakat setempat, sehingga mereka diharapkan mengetahui kondisi pemilih di DPT, seperti apakah orang tersebut masih hidup, sudah meninggal, atau sudah pindah domisili. Sebelum proses pemungutan suara, nama yang tidak lagi memenuhi syarat harus dicoret dari daftar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses pengecekan ini harus dilakukan sebelum surat undangan pemilih disampaikan.

“Ketika penyampaian surat undangan, petugas KPPS harus memastikan bahwa surat hanya diberikan kepada pemilih yang berhak. Misalnya, jika seseorang sudah meninggal, surat undangan itu tidak perlu disampaikan,” kata Endang.

Selain itu, KPU Sintang juga menggandeng berbagai pihak untuk memastikan informasi terkait Pilkada 2024 tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“KPU tidak bergerak sendiri. Kami bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk media. Selain jurnalis online dan elektronik, kami juga sering berdiskusi dan berdialog melalui RRI. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih baik dan akurat,” pungkasnya.