SINTANG – Jembatan Sungai Baung yang terletak di wilayah Kecamatan Kayan Hilir dikabarkan roboh. Laporan ini diterima langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, dari masyarakat setempat.
Setelah menelusuri status jalur tersebut, diketahui bahwa jalan itu termasuk jalan poros milik Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya tanya itu jalan kabupaten atau provinsi, ternyata jalan provinsi. Lalu saya teruskan info ini ke pak Bupati,” ujar Juni kepada media ini disalah satu Kedai Kopi yang ada di Jalan Baning Kota Sintang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Sintang langsung menanyakan apakah ada perusahaan terdekat yang bisa diminta bantuan.
Juni kemudian menghubungi Humas Gunas Group Region 1 Kalbar, Sabendi, yang menyatakan siap membantu.
Komunikasi langsung pun dilakukan antara pihak perusahaan dan Bupati.
Tak menunggu lama, tim dari perusahaan langsung turun ke lapangan melakukan survei dan menyatakan kesanggupan melakukan perbaikan darurat malam itu juga.
Awalnya, opsi material kayu sempat dipertimbangkan, namun kemudian dipastikan mereka membawa plat besi untuk perbaikan.
Juni menegaskan bahwa infrastruktur, meski berada di bawah kewenangan provinsi, tetap bisa segera ditangani jika ada komunikasi lintas pihak yang efektif, termasuk melibatkan perusahaan sekitar.
“Kita bersyukur karena dengan komunikasi yang baik, pihak perusahaan langsung tanggap. Ini bentuk kepedulian yang harus kita dorong terus ke depan,” tutup Juni Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) besutan Prabowo Subianto ini.
