SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Sintang untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama di tengah kondisi penyesuaian anggaran yang sedang berlangsung di berbagai desa.
Menurut Jimi, ADD merupakan sumber dana penting yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Oleh karena itu, penggunaan dana harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun administrasi. “Kepala desa memegang tanggung jawab besar. Setiap keputusan penggunaan ADD harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.
Jimi juga menekankan perlunya perencanaan yang matang sebelum mencairkan dana. Ia mendorong kepala desa untuk melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga dalam menyusun rencana penggunaan ADD, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal. Langkah ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan di desanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya dokumentasi dan pelaporan yang jelas, agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan kepada DPRD maupun pihak terkait lainnya. Pengawasan internal desa serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan menjadi hal yang krusial untuk mencegah penyimpangan dan meminimalkan risiko penyelewengan dana.
Jimi menegaskan bahwa pengelolaan ADD bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara nyata. Dengan tata kelola yang baik, ADD dapat menjadi sarana pembangunan yang efektif, memberdayakan warga, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa disiplin, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan ADD merupakan kunci utama agar pembangunan desa berjalan lancar dan berkelanjutan.





