Jumlah Alokasi Kursi Belum Tuntas, Zulkarnain: Hilang Hak Masyarakat

Anggota DPRD Sintang, Zulkarnain.

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengungkapkan bahwa berkurangnya jumlah alokasi kursi di Kecamatan Serawai dan Ambalau berdasarkan rancangan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Sintang belum menemui titik terang.

Menurutnya permasalahan tersebut harus segera dituntaskan oleh pemerintah daerah agar masyarakat tidak kehilangan hak dalam pesta demokrasi ditahun 2024 mendatang.

“Pada prinsipnya permasalahan ini bukan hanya masalah kursi yang berkurang tapi hak masyarakat juga hilang,” ucapnya ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang belum lama ini.

Ia menilai, berdasarkan hasil rancangan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Sintang maka ribuan masyarakat di dua Kecamatan tersebut kehilangan hak pilihnya.

“Ini sudah berapa ribu orang yang kehilangan hak pilih, tapi yang paling berbahaya bukan hilangnya kursi, tapi hak masyarakat. Kehilangan hak maka sama juga dengan hilangnya kewarganegaraan,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini pemerintah sudah berupaya dengan mendorong kepala desa untuk mengurus Kartu Keluarga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang.

“Ini penting agar nomor Kartu Keluarga diaktifkan kembali. Tapi pada intinya kita sebagai wakil rakyat hanya mewakili masyarakat. Maka yang kita jaga agar masyarakat juga harus punya hak kewarganegaraan, hak pilih dan juga hak untuk dipilih,” jelas Zulkarnain.

Ia mengungkapkan jika pemerintah mencabut hak, maka dalam mengurus bantuan sosial masyarakat di Kecamatan Serawai dan Ambalau menjadi terkendala.

“Pasti tidak akan bisa untuk masyarakat mengurus bantuan itu. Oleh karenanya kalau jumlah alokasi kursi berkurang pasti hanya satu orang, tapi satu orang akan mewakili sekian puluh ribu masyarakat. Maka kita berharap permasalahan ini dapat segera dituntaskan,” pungkasnya.

Posting Terkait