SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko penularan rabies, khususnya dari hewan peliharaan seperti anjing dan monyet. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan kasus warga yang diduga terkena rabies dan meninggal dunia beberapa minggu lalu.
Menurut Anastasia, rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani secara cepat. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan atau sering berinteraksi dengan hewan liar di sekitar lingkungan mereka. “Warga harus selalu memastikan hewan peliharaan divaksinasi secara rutin dan menghindari kontak langsung dengan hewan yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak biasa,” ujarnya.
Selain itu, Anastasia mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, untuk meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya rabies. Hal ini mencakup edukasi tentang pencegahan, penanganan gigitan hewan, dan prosedur medis yang harus dilakukan segera setelah terpapar. “Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Jika ada warga yang tergigit hewan diduga rabies, segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi anti-rabies,” tambahnya.
Ketua Komisi C juga menekankan pentingnya koordinasi antara aparat desa, masyarakat, dan pihak kesehatan dalam melakukan pengawasan hewan di lingkungan sekitar. “Dengan kesadaran kolektif, risiko penularan rabies dapat ditekan. Tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga keselamatan keluarga dan tetangga,” jelas Anastasia.
Kasus meninggalnya warga karena dugaan rabies ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat Kabupaten Sintang untuk tidak menganggap remeh penyakit tersebut. DPRD Sintang melalui Komisi C berkomitmen terus mendorong langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang, sekaligus memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga di tengah interaksi dengan hewan peliharaan dan hewan liar.





