Panji Warning Kepada Pengelola Dana BOS, Jika Tersangkut Pidana Kita Serahkan Ke Hukum Positif

MELAWI, SKR.COM – sebelum penyaluran Biaya Operasional Sekolah (BOS) tri wulan pertama tingkat SD dan SMP, pemerintah Melawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan Workshop pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD-SMP se Kabupaten Melawi tahun 2019, Senin (1/4) di salah satu ruang pertemuan water park di Melawi. Kegiatan yang dihadiri para kepala sekolah dan guru yang ada di Melawi tersebut, dibuka oleh Bupati Melawi, Panji.

Dimana pada kesempatan itu Panji memberikan arahan kepada para guru agar senantiasa terus mempelajari tentang aturan tentang dana BOS yang dikaitan dengan situasi dan kondisi di daerah Melawi. Tentunya yang harus disertai dengan koordinasi dan singkronisasi dan harus transparan, akuntabel, efisiensi dalam bekerja.

“Tapi intinya jauhilah pengelolaan dana BOS ini yang bisa menimbulkan masalah. Baik dalam pelaporan,maupun dalam kesalahan memaknai atau menggunakannya. Jadi harapan kita dana BOS ini benar-benar membuat kita mempunyai kekuatan untuk bisa menyerap, melaksanakan kunci-kunci pekerjaan kita didunia pendidikan. BOS ini kan cara untukbagaimana membuat kita mempunyai daya dorong, kualitas pendidikan, mulai dari proses hingga hasil yang berkualitas,” paparnya saat diwawancra usai membuka kegiatan work shop.

Panji mengatakan,andai kata dalam pengelolaan dana BOS terjadinya penyimpangan, pihaknya akan menggunakan langkah pertama dengan menggunakan Aparat Pengawasan InterPemerintah (APIP), dan tentunya pihak yang bersangkutan harus bertanggungjawab.

“Apapun tindakan yang melanggar, tuntutan tanggungjawab itu pasti, dan kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang ada. Namun jika berkaitan dengan tindakan pidana, tentu kita akan menggunakan sistim hukum positif. Kita tidak berniat melindungi yang sengaja punya niat salah,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Melawi, Joko Wahyono mengatakan, dana BOS oleh pemerintah dikucurkan mulai dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Kalbar yang kemudian dilanjutkan ke rekening sekolah-sekolah. Dengan hitungannya, untuk jenjang SD itu Rp. 800 ribu per siswa per tahun, dikali dengan jumlah pelajar yang ada di SD penerima. Kemudian untuk jenjang SMP, itu berjumlah Rp. 1 juta per siswa per tahun, di kaliman jumlah siswanya di SMP peenerima.

“Dalam waktu setahun itu dibagi menjadi 4 kali penerimaan. Yaitu pada triwulan pertama hingga tri wulan keempat. Nah, work shop ini dilaksanakan sebelumpenerimaan tri wulan pertama. Semua dana itu akan masuk ke rekening sekolah, namun kami punya kewenangan untuk mengontrol itu secara online,” jelasnya.

Jumlah anggaran yang dikucurkan untuk SD dan SMP di melawi setiap tahunnya berpariasi, karena hitungannya tergantung jumlah siswa. “Pada tahun ini berjumlah sekitar Rp. 31 Milyar lebih selama satu tahun untuk jenjang SD dan SMP. untuk SMA dan SMK itu kewenangan provvinsi,” jelasnya.

Joko mengatakan, dana BOS harus dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku, sebab dana BOS tersebut merupakan uang Negara, jadi harus transparan dan akuntabel. Disesuaikan untuk peruntukannya yakni membantu operasional sekolah biar bisa lancar.

“Sebelum pihak sekolah menggunakan BOS ini, maka sekolah harus membuat perencanaan yang disebut dengan Rencana kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dibahas bersama guru dan komite sekolah. Yang kemudian sekolah konsisten dalam hal belanja sesuai RKAS tersebut. sekolah membelanjakan ini juga secara transparan,” terangnya.

Joko mengatakan, yang tidak kalah pentingnya, pihak sekolah penerima BOS harus menyampaikan laporan tepat waktu. Karena laporan keuangan dana BOS menyatu di APBD Kabupaten Melawi. “Kita akui banyak sekolah yang belum paham denngan pelaporan itu dan belum mengerti sehingga kurang bertanggungjawab dengan itu,” ucapnya.

Menurut Joko, jika laporan tersebut terlambat dan tidak dilaksanakan dengan benar, maka akan berimplikasi kepada laporan kinerja keuangan pemerintah Melawi, khususnya opini pelaksanaan kewajaran. Jadi Melawi mau WDP, WTP juga tergantung dari laporan penggunaan dana BOS tersebut.

“Ini yang mau kita tekankan kepada sekolah-sekolah, sehingga mereka bertanggungjawab terhadap opini keuangan Pemerintah Melawi,” ujarnya. (DI)

Posting Terkait