SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Daerah agar menekan perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Kayan Hilir untuk turut meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya dengan pengerasan sirtu (pasir dan batu), menuju desa-desa yang menjadi desa binaan mereka.
Permintaan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, dalam pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, belum lama ini.
Menurut Fraksi Gerindra, ada beberapa titik akses jalan yang sangat membutuhkan perhatian, terutama karena dilalui kendaraan perusahaan namun belum mendapatkan kontribusi pembangunan yang memadai.
Titik-titik tersebut antara lain akses jalan menuju Desa Sungai Pengga – Neran Baya (MSP), Kerapa Sepan – Mengkirai – Buluk Jegara (MSP), dan Nanga Tikan – Tuguk – Nyankom (SML).
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak perusahaan.
“Terkait peran serta perusahaan untuk meningkatkan pembangunan jalan berupa sirtu menuju desa binaan, terutama di wilayah yang telah disebutkan di Kecamatan Kayan Hilir, akan kami lakukan koordinasi lebih lanjut agar perusahaan ikut memelihara jalan dan jembatan di sekitar wilayah operasional mereka,” ungkap Ronny.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan di sekitarnya.
“Perusahaan harus ikut bertanggung jawab terhadap infrastruktur daerah, khususnya akses jalan yang juga digunakan untuk operasional mereka sendiri,” pungkas Florensius Ronny.
