Polres Sintang Kembali Tangkap Dua Tahanan Yang Kabur

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Anggota Polres Sintang kembali menangkap Dua tersangka tahanan yang kabur dari sel Polres Sintang beberapa hari yang lalu.

Kedua tersangka yang kabur dari Sel tahanan Polres Sintang pada Selasa (18/1/2016) lalu yaitu, Maulana, alias Aal, dan Amad Alqadri, alias Nyau.

Maulana, alias Aal  tersangka Curanmor, berhasil di ditangkap kembali oleh Satreskrim, pada Rabu, (19/1) sekitar pukul 5.00 Wib, di kediaman mertuanya di daerah Masuka Sintang.

Sementara, Ahmad Qadri alias Nyau,  tersangka Narkoba juga berhasil di ringkus  pada Jumat Malam, di sebuah rumah kosong di Pal 7 Komplek Nenak Lestari.

Kasat Rreskrim Polres Sintang, AKP Syamsul Bakri mengatakan, proses penangkapan terhadap tersangka Maulana alias Aal, berlangsung cepat, bahkan dalam waktu 1 kali 24 jam, pihaknya berhasil meringkus tersangka kembali.

Sementara tersangka Ahmad Qadri, alias Nyau kata Kasat Reskrim pada saat dilakukan penangkapan, berusaha melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri berkali-kali, dan baru bisa di lakukan penangkapan, setelah 3 kali 24 jam, pasca tersangka kabur dari Sel tahanan.

“Bahkan pada saat penggerebekan pertama, tersangka ini nekad melompat dari lantai dua di sebuah gedung, dan melarikan diri ke hutan di sekitar gedung tersebut,”katanya.

Penegejaran terhadap tersangka Ahmad Alqadri alias nyau pun terus di fokuskan, Kemudian dilakukan kembali penggerebekan yang kedua kalinya di sebuah rumah kosong, dan tersangka kembali melakukan perlawan dan berusaha merempas senjata polisi.

Melihat perwalanan terus di lakukan tersangka, petugaspun memberikan peringatan tembakan berkali-kali, namun tersangka ini (Nyau) masih tak mengindahkannya, dan akhirnya petugas terpaksa melesatkan timah panas, dan menembus Kedua kaki tersangka untuk di  lumpuhkan.

Setelah di lumpuhkan, tersangka Nyau pun di larikan ke RSUD Ade M Djoen Sintang untuk di lakukan perawatan medis akibat  luka tembak yang menembus ke dua kakinya.

“Namun, karena keterbatasan peralatan dalam penanganan terhadap tersangka ini pihak RSUD Ade M Djoen kembali merujuk tersangka ke rumah sakit Bhayangkara di Pontianak”, terang Kasat Reskrim.

Terkait dengan kaburnya dua tahanan dari sel Polres Sintang, Kasat reskrim pun menegaskan, akan melakukan pendalaman.

“Nanti akan kita lakukan rekonstruksi untuk menemukan fakta-fakta terkait dengan proses bagaimana kedua tersangka ini bisa kabur dari ruang tahanan. Dari rekonstruksi itulah nantinya akan kita dapatkan fakta-fakta, bagaimana peroses kedua tersangka kabur dari tahanan,”katanya.

Sementara Kasat Narkoba, Polres Sintang, AKP Joko Sutia mengatakan, tersangka Ahmad Alqadri alias Nyau merupakan tersangka narkoba yang di sinyalir merupakan pengedar, bahkan diduga kuat pernah menjadi kurir narkoba di lapas Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Mahyudi Nazriansyah menambahkan, menyusul kaburnya dua tahanan polres tersebut,  pihaknya akan memperkuat sarana tahanan melalui anggaran yang ada.

Di akuinya, kondisi rumah tahanan di Mapolres sintang sudah tua dan perlu di lakukan perbaikan. Di ketahuinya, kaburnya kedua tersangka tersebut  di duga kuat dengan Menjebol dinding ruang tahanan.

“Seperti di ketahui memang, rumah tahanan kita, sudah termakan usia, dan lapuk, oleh karena itu, akan kita perkuat tahanan kita melalui anggaran yang ada,”kata Kapolres.(ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *