SINTANG, SKR – Anggota DPRD Sintang, Mardiansyah mewakili fraksi partai golongan karya DPRD Sintang mengucapkan terima kasih kepada saudara wakil bupati sintang yang telah menyampaikan pidato terhadap penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2023.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pandangan umum fraksi partai golongan karya pada hari ini.
“Sidang hari ini adalah moment yang berharga bagi kita untuk melakukan perbaikan terhadap APBD tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan kurang lebih sepuluh bulan yang lalu. Dikatakan perbaikan karena perbaikan peluang untuk merubah APBD adalah pemanfaatan anggaran yang ada untuk kebaikan pembangunan didaerah,” katanya.
Ia mengatakan bahwa APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah. Untuk itu telah diatur landasan administratif dalam pengelolaan keuangan dearah yang mengatur antara lain prosedur dan teknis penganggaran yang harus diikuti secara tertib dan taat asas. prosedur administratif penyusunan anggaran baik pendapatan maupun belanja diharapkan mengacu pada aturan dan pedoman yang melandasinya yaitu undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, peraturan daerah dan keputusan kepala daerah.
“Detelah mencermati dan mempelajari penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2023, fraksi partai golongan karya berpendapat bahwa penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2023 dapat dibahas dalam sidang-sidang selanjutnya,” katanya.