Askiman Ajak Kepala Desa se-Kecamatan Kelam Permai Jalankan Arahan Pemerintah Terkait Covid-19

Wakil Bupati Sintang, Askiman memimpin rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Gedung Serbaguna Balai Gaok Kecamatan Kelam Permai, Rabu (6/5/2020).

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Askiman memimpin rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Gedung Serbaguna Balai Gaok Kecamatan Kelam Permai, Rabu (6/5/2020).

Hadir dalam rapat tersebut Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Lunsa Balu Camat Kelam Permai, Forkopimcam Kelam Permai, dan 17 Kepala Desa dan Ketua BPD Se Kecamatan Kelam Permai.

Pada kesempatan itu, Askiman mengajak Kepala Desa se-Kecamatan Kelam Permai untuk menjalankan arahan pemerintah pusat untuk membentuk posko dan menggunakan alokasi dana desa untuk mencegah penyebaran virus corona di kawasan pedalaman.

Selain itu, Askiman juga menjelaskan, bahwa dalam hal bantuan bagi warga terdampak Covid-19 ini ada orang mampu dan kaya yang iri dengki kepada orang miskin. Akhirnya ada beberapa desa yang mengambil kebijakan yakni beras bantuan yang untuk orang miskin dibagi rata.

“Orang miskin rela berbagi beras dengan orang kaya. Bantuan Langsung Tunai dari dana desa untuk menambal data orang miskin yang tidak terdata dan belum mendapatkan bantuan lain. Kalau sudah terdata dan sudah mendapatkan bantuan, jangan dipaksakan untuk diberikan BLT dana desa,” terang Askiman.

Askiman juga mengatakan, dalam mendata warga yang berhak menerima bantuan, harus terbuka dan transparan bahkan melibatkan aparat di Polsek dan Koramil. Kepala desa harus tanggap memantau dan menangani warganya tertular virus corona.

“Desa jangan sampai kecolongan dalam mengawasi orang keluar masuk wilayahnya. Jaga kebersihan, sering mandi, selalu cuci tangan, jangan telat makan dan jangan terlalu capek supaya daya tahan tubuh terjaga. Jangan terlalu cemas dan jangan stres supaya imunitas tubuh kuat. Dan tentunya terus berdoa di rumah,” pesan Askiman

Sementara itu, Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menjelaskan, bahwa penyebaran virus corona ini sudah menjadi masalah dunia.

“Virus corona tidak boleh dianggap main-main. Pemerintah sudah banyak mengeluarkan aturan dan keputusan untuk mencegah dan menangani virus ini,” katanya.

Pemkab Sintang sendiri kata Rony, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, sudah mengeluarkan 3 surat edaran untuk membantu mencegah dan menangani virus corona ini.

“Gugus Tugas Desa juga harus memberikan edukasi dan menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya dan cara mencegah Covid-19,” terangnya.

Tentunya juga kata Rony mendata warga yang rentan tertular dan mendata fasilitas desa yang bisa digunakan untuk ruang isolasi. Gugus tugas di desa juga wajib selalu koordinasi dengan gugus tugas kecamatan.

“Dana desa bisa untuk membuat posko, makan minum, beli alat tes suhu tubuh, dan keperluan lain bisa pakai dana desa. Catat semua tamu yang masuk. Dia berasal dari mana dan keperluan apa masuk ke desa,” katanya. (pul)

Posting Terkait