Disdikbud Melawi Terapkan Sistem Zonasi Hanya di Pusat Kecamatan

MELAWI, SKR.COM – Penerapan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) dengan sistem Zonasi di Kabupaten Melawi belum secara merata. Pasalnya masih banyak sekolah yang masih belum standar serta berada di daerah tertinggal.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi, Joko Wahyono, sebagian besar sekolah di Melawi berada di daerah sangat tertinggal, dengan kondisi sebagian sekolah masih belum standar, karena masih terjadinya kekurangan guru. Itu yang menjadi kendala dalam melaksanakan sistem zonasi, karena kekurangan guru dan serta sarana dan prasarana.

“Makanya yang kita laksanakan sistem zonasi adalah yang berada di pusat-pusat kecamatan, seperti kecamatan Nanga Pinoh yang menjadi pusat kabupaten Melawi, Tanah Pinoh, Kecamatan Belimbing dan kecamatan Ella dan Menukung,” kata,Joko saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (24/6).

Joko mengatakan, setelah koordinasi dengan para kepala sekolah di sejumlah kecamatan tersebut, ia mengatakan tidak akan mengalami kendala. Karena rata-rata jumlah lulusan di daerah zonasi tersebut rata-rata bisa ditampung, dan bahkan masih ada kekurangan siswa di beberapa sekolah, namun dengan jumlah yang tidak besar.

“Sehingga jika dalam zonasi tidak jumlah siswanya masih kekurangan, maka sekolah berkesempatan menerima siswa diluar zonasi. Karena kemungkinan ada hal-hal lain yang mempengaruhi itu, misalnya siswa harus pindah mengikuti orang tuanya kerja. Namun denga cacatan calon siswa harus mengikuti aturan yang di buat sekolah,” paparnya.

Joko menjelaskan, dengan sistim zonasi tersebut, maka hanya ada seleksi tempat tinggal. Semakin dekat kediamannya dari sekolahnya maka perengkingannya semakin tinggi.

“Sebaliknya, semakin jauh semakin rendah pula perengkingannya,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, Darmaddiansyah mengatakan, aturan PPDB tahun ini jauh berbeda dengan yang lama. Karena pada satu tahun lalu, calon siswa mendaftar sendiri baru diferivikasi oleh sekolah, setelah itu barulah keluar berkas pendaftaran.

“Namun pada tahun ini, calon peserta didik itu harus datang ke sekolah dan langsung mendaftar bersama operator sekolah, namun tetap secara online. Jika dulu mandiri, tapi sekarang bersama operator sekolah,” jelasnya.

Sementara terkait persyaratannya, yang jelas dengan sistim zonasi haruslah dengan Kartu Keluarga (KK) yang asli, karena itulah patokannya. Selain jalur zonasi, persyaaratan lainnya ada jalur prestasi dan juga perpindahan orang tua dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“KK itu harus satu tahun berjalan sebelumnya, dibuktikan dengan KK yang lama. Bukan KK yang baru ddibuat ditahun ini. Sistim zonasi itu perhitungannya jaraknya, 10 per kilometer di kali 100. Itulah pembagiannya, namun nanti sistim yang mengukur melalui google map. Itulah aturan sesuai Juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

untuk sistimm PPDB online di Nanga Pinoh hanya SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, SMA Negeri 2 Nanga Pinoh dan SMK Negeri 1 Nanga Pinoh. “Untuk di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh kuotanya kurang lebih berjumlah 283. Jumlah tersebut adalah hitungan maksimal, karena satu rombongan belajar hanya 36 orang, dan disini rombongan belajarnya ada sebanyak 8 kelas. Untuk sistim yang sekarang ini, belum ada ditemukan kendalan,” ujarnya.

Terpisah, salah satu orang tua calon siswa yang merupakan Warga Desa Paal di jalan pendidikan, Yuhel Nikal mengatakan, dengan sistim sekarang ini lebih mempermudah warga sekitar sekolah untuk mendaftarkan.

“Alhamdulillah sistim zonasi ini sangat memberikan kemudahan bagi kami warga sekitar,” ucapnya.

Yuhel mengatakan, persyaratan yang diberikan juga tidak terlalu berat, karena persyaratan yang paling utama itu adalah KK asli dan fotocopy, KTP orang tua murid. Berkas perlengkapan lainnya bisa menyusul setelah terdaftar. “Tidak ada kesulitan dengan sistim ini,” pungkasnya.(DI)

Posting Terkait