MELAWI, SKR.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), H. Joko Wahyono mengatakan, pihaknya memastikan tunjangan khusus guru akan dibayarkan pada Desember 2018 ini. Yang mana sebelumnya tunjangan profesi bagi yang triwulan ke tiga dibayarkan melalui transfer ke rekening masing-masing guru penerima, begitu pula dengan tunjangan tambahan penghasilan (Tambsil).
“Triwulan ke tiga untuk tunjangan profesi untuk sekitar 700 orang dan tunjangan tamsil itu sekitar 900 sudah dibayarkan. Sekarang kita sedang menginput rekap pengusulan tunjangan khusus bagi guru-guru yang melaksanakan tugas di daerah sangat terpencil, kurang lebih 1000 orang guru. Nah disini memang memerlukan waktu, karena untuk membuat rekap harus diinput satu persatu di dalam aplikasi Sistem Informasi Pembayaran (Simbar) tunjangan khusus guru yang langsung harus online ke Kemendikbud dan ke aplikasi Simbar Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (12/12).
Lebih lanjut Ia mengatakan, dana untuk pembayaran tunjangan klhusus triwulan ketiga sudah tersedia. Namun masih menunggu proses dan menunggu para guru yang menerima belum menyerahkan berkas-berkas.
“Jadi kita pun sebenarnya bukan memperlambat justru ingin mempercepat proses ini. Karena kita juga harus cepat melaporkan hasil pencairan ataupun realisasi pencairan triwulan ketiga untuk mendapatkan transfer dana ke triwulan 4. Jadi saya minta kepada guru-guru harap bersabar, dan bagi yang belum menyampaikan berkas-berkas atau dokumen-dokumen untuk syarat pencairan triwulan 3 agar bisa secepatnya menyampaikan kepada petugas yang menangani di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi khususnya di seksi kesharlindung bidang GTK,” jelasnya.
Dana tunjangan khusus sudah siap untuk lebih kurang 1000 orang. Jumlah itu sendiri mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang lalu yang berjumlah sekitar 868 orang saja. Jadi ada penambahan 100 orang. Tun jangan khusus ini perbulannya sebesar 1 bulan gaji yang bersangkutan.
“Harapan kita berusaha untuk mengejar itu. Kemudian juga dalam pengurusannya saya sampaikan kepada semua guru tidak dipungut biaya apapun semuanya gratis. Jika ada petugas yang meminta-minta ataupun menjanjikan dan lain sebagainya itu adalah tidak benar dan oknum yang tidak beres ataupun salah. Jadi jika ada yang meminta setor silahkan lapor pada pihak yang berwajib,” ucapnya.
Joko mengatakan, apabila pada Desember 2018 ini pembayaran tunjangan tersebut tidak terbayarkan, maka akan berlaku carry over. Dimana tunjangan akan tetap dibayarkan karena dana ataupun uang silva yang sisa masih ada di kas daerah. Maka dari itu bisa masuk ke tahun berikutnya.
“Namun yang pasti kita berusaha dibayar pada bulan 12 ini. makanya kami perlu dukungan dari pada bapak ibu guru yang belum menyampaikan berkas persyaratan agar cepat. Termasuk tunjangan profesi masih ada sekian puluh orang yang belum menyampaikan padahal ini sudah kita sampaikan melalui surat edaran. Padahal tunjangan profesi sudah satu bulan setengah yang lalu,” ungkapnya.
“Kalau untuk tunjangan khusus, memang baru 10 hari belakangan ini kita sampaikan. Kami tidak buat edaran cepat karena pada waktu itu SK belum keluar, serta dana belum siap di badan keuangan daerah, sehingga kami belum berani menyampaikan. Untuk tunjangan khusus masih ada sekitar 200 orang yang belum menyampaikan berkas atau dokumen persyaratan. Kita minta mereka secepatnya. Sebelumnya kami juga sudah sampaikan berita ini kepada kepala sekolah, kepada pengawas, UPT dan lain sebagainya untuk itu kami minta cepat,” paparnya.
Joko mengatakan, untuk tunjangan khusus, bagi yang berkasnya sudah disampaikan, maka dalam beberapa hari ini akan segera diusulkan, sehingga tidak menunggu yang terlambat atau yang belum. “Untuk yang belum akan menyusul, jadi caranya tidak lansung cair 1000 orang secara langsung. Yang yang selama 12 hari ini sudah menyampaikan berkas, tidak tunggu yang belum,” pungkasnya. (DI)