Forum Lalu Lintas Sintang Bahas Strategi Peningkatan Ketertiban, Kasat Pol PP Tegaskan Komitmen Sinergi Antarinstansi

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sintang kembali diperkuat melalui Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang diselenggarakan pada Rabu, 12 November 2025. Dalam rapat tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., hadir mewakili instansinya dan aktif memberikan pandangan terkait tantangan penataan lalu lintas di daerah.

Forum strategis itu mempertemukan jajaran pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, dinas perhubungan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang terlibat langsung dalam pengelolaan ketertiban umum. Fokus utama pertemuan ini adalah mengevaluasi kondisi lalu lintas terkini sekaligus merumuskan kebijakan terpadu untuk mengatasi berbagai persoalan yang kian kompleks.

Sejumlah isu krusial muncul dalam diskusi, di antaranya meningkatnya pelanggaran rambu lalu lintas, pemanfaatan trotoar sebagai tempat parkir liar, serta munculnya titik-titik baru yang berisiko menimbulkan kemacetan. Tidak hanya itu, persoalan kendaraan yang tidak laik jalan serta minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan keselamatan berlalu lintas turut menjadi perhatian utama.

Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., dalam forum tersebut menegaskan bahwa menciptakan ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas satu instansi semata, tetapi tanggung jawab bersama. Menurutnya, Satpol PP berperan penting dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk yang berkaitan langsung dengan ketertiban fasilitas umum dan penggunaan ruang publik.

“Forum ini sangat penting untuk menyatukan langkah. Kami di Satpol PP siap mengoptimalkan penegakan Perda, khususnya terkait parkir liar, pedagang kaki lima yang mengganggu arus kendaraan, serta pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang publik,” ujar Siti Musrikah.

Ia menambahkan bahwa penegakan aturan harus dibarengi pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Dengan demikian, kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan dapat tumbuh secara natural, bukan hanya karena takut akan sanksi.

Peningkatan edukasi keselamatan lalu lintas menjadi salah satu rekomendasi hasil rapat. Kampanye penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap aturan berkendara, hingga pentingnya memiliki dokumen kendaraan yang lengkap akan kembali digencarkan. Peserta rapat sepakat bahwa pendidikan sejak usia sekolah merupakan kunci untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Di sisi lain, forum ini juga menyoroti kebutuhan peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Mulai dari perbaikan penerangan jalan umum, penambahan rambu lalu lintas, hingga pengecatan ulang marka jalan dinilai sangat penting untuk menunjang keselamatan pengguna jalan.