Harysinto Linoh Tekankan Penyempurnaan Regulasi Tambahan Penghasilan ASN

oleh
oleh

SINTANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi terkait tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan ASN Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Rabu (1/4/2026).

Menurut Harysinto, proses harmonisasi ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan kebijakan yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.

“Kita ingin regulasi ini benar-benar matang, baik dari sisi hukum maupun implementasinya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tambahan penghasilan bagi ASN merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prinsip keadilan.

Selain itu, Harysinto juga menekankan perlunya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan regulasi nasional, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan optimal dan akuntabel.

“Melalui rapat ini, kita berharap rumusan kebijakan yang dihasilkan semakin jelas, terukur, dan mampu mendorong peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Sintang,” tambahnya.

Ia berharap, setelah melalui proses pengharmonisasian ini, Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar dalam pemberian tambahan penghasilan ASN secara transparan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan ASN, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang.