Kades Kalah Diminta Legowo

SINTANG, SKR.COM – Sebanyak 188. 820 warga Kabupaten Sintang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 pada Rabu, 7 Juli 2021.

Ketua Panitia Pilkades Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Sintang yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan sebanyak 291 desa sudah melakukan pemungutan suara dengan lancar.

“Dari pagi hingga siang ini. Pelaksanaan pilkades bisa berjalan lancar dan aman. Saya berdoa dan berharap agar aman dan lancar sampai ketahapan penetapan pemenang pilkades. Yang kalah agar legowo menerima hasil proses yang sudah demokratis ini. Dan yang memang jangan merayakan secara berlebihan. Malah yang menang harus mulai mencatat janji-janjinya kepada masyarakat,” harap Yosepha Hasnah.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto usai melakukan monitoring menilai proses pemungutan suara pemilihan kades sejauh ini berlancar lancar dan tertib sesuai protokol kesehatan.

“Saya melihat berjalan dengan lancar, aman tertib. Pelaksanan pilkades bagus, semua saksi dan panitia juga hadir standby. Prokes memenuhi standar, ada tempat cuci tangan, pakai masker jaga jarak juga,” kata Wakil Bupati Sintang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menjelaskan kondisi terkini pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sintang.

“Tadi jam 13. 00 sebanyak 1. 005 tempat pemungutan suara di 291 desa sudah ditutup proses pencoblosan. Setelah itu panitia pemilihan di TPS istirahat, baru melakukan penghitungan suara. Sampai jam 13. 30 WIB ini, kami tidak menerima laporan gangguan dan hambatan dari petugas di lapangan. Artinya semua berjalan lancar, aman, damai dan demokratis. Tetapi kita terus melakukan komunikasi dengan teman-teman di kecamatan. Kita monitor terus kondisi di lapangan,” terang Herkulanus Roni.

Pilkades serentak yang dilaksanakan ini sangat besar. Karena 74 persen desa di Kabupaten Sintang melaksanakan pilkades secara serentak.

“Kita sudah mengeluarkan aturan, pedoman, dan tata cara untuk melaksanakan pilkades ini. Sehingga bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar. Tahun 2022 mendatang ada 74 desa lagi yang akan melaksanakan pilkades serentak ini,” jelas Herkulanus Roni. (*)

Posting Terkait