Kapolda Kalbar Resmikan Rusun Polda di Sintang

SINTANG, SKR.COM – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. R. Sigid Tri Hardjanto S.H., M.Si. melakukan peresmian rumah susun Polda Kalbar yang bertempat di Desa Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, Minggu (21/3/2021).

Kedatangan Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Drs. R. Sigid Tri Hardjanto S.H. disambut langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K.

Sebelum dimulainya kegiatan peresmian, Kapolda Kalbar bersama rombongan PJU Polda dan Forkopimda Sintang melakukan penanaman pohon produktif serta pelepasan benih ikan yang posisinya disekitaran linkungan perumahan.

Dalam sambutannya, Kapolres Sintang memaparkan terkait sumber dana pembangunan rumah susun serta jumlah total seluruh kamar yang ada.

“Untuk pembangunan rumah susun ini, sumber dana kita dari APBN Dipa Rolog Polda Kalbar T.A 2020 serta ada juga dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sintang yang ikut juga berkontribusi dalam pembangunan ini dan dari total jumlah kamar di rusun ini kita punya 3 lantai dengan jumlah kamar yaitu 44 pintu dimana nantinya ini akan diperuntukan bagi anggota Polres Sintang yang belum berkeluarga dan belum memiliki rumah,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa untuk tanah rusun sendiri merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sintang dimana ini merupakan wujud kontribusi Pemerintah Daerah terhadap Polda Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Drs. R. Sigid Tri Hardjanto S.H. mengucapkan terimakasihnya langsung kepada Pemkab Kabupaten Sintang yang mana telah banyak membantu baik dalam pembangunan rusun maupun dalam pembangunan SPN di Kabupaten Singkawang.

“Polri tidak bisa kerja sendiri, tentunya diperlukan juga dukungan dari banyak stakeholder lainnya sehingga bisa mewujudkan Polri yang semakin professional kedepannya maka dari itu saya ucapkan terimakasih kepada Pemkab Sintang yang berkontribusi baik dalam pembangunan rusun maupun pembangunan SPN yang berada di Singkawang,” ucapnya

Kapolda berpesan kepada personil Polres Sintang khususnya para penghuni rusun agar menjaga serta merawat dengan baik fasilitas yang dimiliki tersebut.

“Saya ingatkan kepada anggota yang menghuni nantinya rusun ini yang terutama dapat menjadi motivasi agar dapat melayani masyarakat semakin baik kedepannya, yang kedua tentunya menjaga dan merawat rusun ini dengan baik,” pesan Sigid.

“Untuk budaya bayar kunci ketika anggota meninggalkan rusun dikarenakan berpindah dinas agar ditiadakan karena sudah sewajarnya bagi anggota yang menghuni rusun ini untuk tetap merawat dan menjaga fasilitas tersebut sehingga dalam kondisi baik setiap saat,” tambahnya.

Usai memberikan sambutan, Kapolda Kalbar didampingi Kapolres Sintang, dan para Forkopimda melakukan pemotongan pita yang mana dengan ini rusun Polda Kalbar secara langsung telah diresmikan setelah itu dirinya juga berkeliling untuk mengecek langsung keadaan rusun sekaligus penghuninya. (*)

Posting Terkait