SINTANG – Menjelang putusan praperadilan perkara Agustinus Cs yang akan dibacakan di Pengadilan Negeri Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Sintang, Abdul Syufriadi, usai menghadiri pertemuan bersama Bupati Sintang, Forkopimda, ormas, serta tokoh masyarakat yang digelar sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi demonstrasi.
Menurut Abdul, menjaga kondusivitas daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan bahwa situasi yang aman dan damai menjadi faktor penting dalam mendukung jalannya proses hukum.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif. Ini rumah kita bersama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa proses praperadilan merupakan bagian dari sistem hukum yang harus dihormati. Karena itu, masyarakat diminta untuk menerima apapun hasil keputusan dengan sikap bijak.
“Ketika persoalan sudah dibawa ke pengadilan, kita harus percaya bahwa hakim akan bertindak adil dan bijaksana,” ujarnya.
Abdul juga mengapresiasi sikap ormas dan kelompok masyarakat yang selama ini telah menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Ia berharap rencana aksi yang akan dilakukan tetap berjalan damai dan tidak menimbulkan gangguan.
Ia menambahkan, sebelumnya kelompok yang sama juga telah melakukan audiensi yang difasilitasi pemerintah daerah dan berlangsung dengan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa dialog masih menjadi cara terbaik dalam menyelesaikan persoalan.
Dengan adanya koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan situasi di Kabupaten Sintang tetap aman menjelang dan setelah putusan praperadilan dibacakan.
“Apapun hasilnya nanti, kita harapkan semua pihak bisa menerima dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum,” tutup Abdul Syufriadi.


