Orang Tua Diminta Awasi Anak Dalam Berkendara

Bupati Sintang, Jarot Winarno.

SINTANG, SKR.COM – Menyikapi kasus gerai Indomaret di Kabupaten Sintang ditabrak mobil oleh pelajar yang masih di bawah umur. Bupati Sintang Jarot Winarno meminta kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak dalam menggunakan kendaraan.

Orang tua juga diminta tidak mengijinkan anak-anak berkendara bila masih dibawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Jangan sampai, sebagai orang tua mengizinkan kendaraan yang kita miliki pada anak yang belum boleh mengendarainya, salah satunya contohnya pada anak SD-SMP. Ini yang harus diperketat,” tegas Jarot, Minggu 14 Maret 2021.

Dikatakan Jarot, mereka bisa saja sudah lihai dari orang yang lebih tua darinya dalam berkendara, akan tetapi yang namanya taat hukum, apapun alasannya tidak di perbolehkan.

Peristiwa kecelakaan disalah satu gerai Indomaret Sintang memakan korban jiwa.  Jarot berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Bumi Senentang. “Jangan sampai terulang lagi lah kejadian seperti ini. Soal korban meninggal, saya pikir kita usut saja lah secara hukum,”  kata Jarot.

Maka dari itu pentingnya mematuhi keamanan dalam berkendara. Orang tua berkewajiban mengawasi anak-anak dalam menggunakan kendaraan.

“Orang tua adalah garda depat dalam menjaga dan mendidik anak-anak, penggunaan kendaraan harus dibatasi dan diawasi serta mematuhi aturan berlalu-lintas,” tegas orang Nomor satu di Bumi Senentang ini.

Jarot juga mengatakan bahwa keberadaan pemukiman atau tempat usaha dekat jalan raya paling berisiko terjadi kecelakaan. “Oleh karena itu, kita harus lebih menjaga lah keamanan rumah-rumah kita,” jelasnya.

“Selain itu, para para orang tua juga harus memberikan penekanan kepada putra putrinya agar tidak membawa kendaraan jika masih dibawah umur. Jika belum waktunya untuk membawa sepeda motor apalagi mobil, jangan sekali-kali diberikan kesempatan untuk berkendara,” himbau Jarot.

Kasubag Humas Polres Sintang,  Iptu Hariyanto menerangkan Kasus gerai Indomaret ditabrak mobil oleh pelajar berusia 15 tahun hingga menimbulkan korban jiwa tersebut tejadi sekitar pukul 20.33 WIB di Jalan Mensiku Kelurahan Ulak Jaya Kecamatan Sintang.

“Pengemudinya berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Saat menyalakan kendaraan, tanpa disadari pengemudi menginjak pedal gas,” terangnya.

Sontak saja, mobil tersebut langsung menabrak pintu kaca depan Indomaret dan menabrak seorang pengunjung. Saat itu korban sedang berada di dalam Indomaret, tepatnya dekat meja kasir

“Pengunjung Indomaret yang meninggal berusia 6 tahun Korban merupakan warga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gang Tembesuk 1, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang. Sementara pelaku atau pengemudi warga Desa Empaci, Kecamatan Dedai,” ucap Hariyanto.

“Anak kecil tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang. Peristiwa ini masih dalam proses di Unit Laka Satuan Lantas Polres Sintang,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait