Panji: Pol PP Wajib Laksanakan Peran Penegakan Perda Timbum

oleh
oleh
Bupati Menyematkan Tanda Peserta Bimtek Peningkatan Sumber Daya Aparatur Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Perda Melawi

MELAWI, SKR.COM – Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Sumber Daya Aparatur Polisi Pamong Praja (Pol PP) Dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Melawi tahun 2017, Selasa (7/11) kemarin dilaksanakan. Kegiatan yang digelar di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi dibuka Bupati Melawi Panji.

Dikesempatan itu Bupati Panji menyampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan tugasnya membantu kepala daerah untuk menegakkan Perda haruslah dapat memenuhi kebutuhan akan Ketertiban Umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat serta senantiasa memberikan perlindungan.

Lebih lanjut Panji mengatakan, mencari ilmu pengetahuan merupakan sebuah kewajiban untuk berupaya hidup lebih baik untuk semua aparatur Pol PP.

“Agar dalam menjalan tugas setiap aparatur Pol PP selalu berkoordinasi dalam menjalankan peran tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi). Sehingga dengan kerjasama yang baik setiap persoalan akan mudah untuk diselesaikan,” ujar Panji.

Panji menegaskan aparatur Pol PP harus dapat memiliki komitmen untuk mewujudkan pencitraan yang baik bagi aparatur penegak Perda serta dapat menjaga wibawa pemerintah. Oleh karena itu lanjutnya, setiap aparatur Pol PP dituntut memiliki pengetahuan yang luas, agar tindakan yang dilakukan telah melalui proses sesuai dengan mekanisme dan jalur yang benar.

Selain itu kata Panji, dalam rangka pemenuhan kebutuhan aparatur Pol PP yang profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga Pol PP sebagai garda terdepan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat mengambil tindakan yang tepat, tegas dan tidak menimbulkan gejolak terhadap dampak pengambilan tindakan tegas tersebut.

Sekretaris Badan Satpol PP Melawi Ardiansyah melaporkan tujuan dari penyelenggaraan Bimtek adalah untuk mendapatkan hasil yang tepat guna dan tepat sasaran atas pelaksanaan Tupoksi aparatur Pol PP dalam penegakan Perda Melawi.

Ardiansyah mengatakan peserta dari Bimtek melibatkan aparatur Pol PP dari 11 kecamatan mengirimkan satu atau dua orang peserta ditambah 132 orang anggota Satpol PP Melawi ini dilaksanakan mulai tanggal 6 – 11/11/17 di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi dan markas KOMPI A 642/Kapuas Nanga Pinoh, menghadirkan nara sumber ahli dari masing-masing materi Bimtek.

Lebih lanjut dikatakan, materi yang diberikan pada Bimtek adalah disiplin PNS, dasar hukum Pol PP, tupoksi dan kewenangan Pol PP, teknik dasar intelijen, kesamaptaan dan penegakan Perda, pengaturan – penjagaan pengawalan dan patroli, dasar-dasar P3K, praktik dasar P3K dan simulasi pengendalian massa.

Ardiansyah berharap dengan pelaksanaan Bimtek menghasilkan aparatur Pol PP yang terampil dan professional dalam menjalankan Tupoksi dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat didalam pelaksanaan tugas penegakan Perda Melawi. (Edi)