Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih Resmi Ditunda

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat.

SINTANG, SKR.COM – Pelantikan Jarot Winarno dan Sudiyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih yang akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Februari 2021 dinyatakan ditunda.

Penundaan tersebut dikarenakan SK Kemendagri belum selesai.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat membenarkan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih.

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kemendagri, penundaan disebabkan belum selesainya penyusunan surat keputusan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta surat keputusan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021,” ujar Yasser, Selasa 16 Februari 2021.

Menurut Yasser, belum selesainya SK tersebut disebabkan oleh adanya daerah-daerah yang terlambat mengusulkan.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji juga diminta menunjuk Sekretaris Daerah definitif atau Pj Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati.

“Untuk Kabupaten Sintang sudah dipastikan Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Barat sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang sampai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat” terang Syarief Yasser Arafat.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam unggahan facebooknya @Bang Midji menyebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati untuk lima kabupaten yakni Sintang, Bengkayang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang akan dilakukan pada 25 Februari 2021.

“Karena banyak yang tanya kapan pelantikan Bupati terpilih, saya perlu jelaskan, Pelantikan di perkirakan tgl 25 Februari 2021. Sementara sekda ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati” tulis Midji. (*)

Posting Terkait