Pencairan APBD Dibatasi

SINTANG, SKR.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Joni Sianturi mengatakan Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang saat ini masih dibatasi untuk hal-hal yang penting.

Joni mengatakan pembatasan pencairan APBD terpaksa dilakukan karena saat ini pemerintah pusat mewajibkan daerah melakukan refocusing anggaran untuk program vaksinasi dan penanganan Covid-19.

“Ini karena perintah dari pusat, harus direfocusing, makan pencairan APBD kita masih dibatasi dulu,” kata Joni, saat dijumpai di kantornya, Selasa 4 Mei 2021.

Hingga saat ini refocusing di setiap OPD anggaran belum selesai, sebab bila pencairan APBD tidak dibatasi, menurut Joni tidak ada anggaran yang bisa direfocusing untuk program vaksinasi dan penanganan corona.

Menurut Roni, apabila refocusing tidak kita lakukan, maka DAU (Dana Alokasi Umum) akan ditunda.

“Jadi kita kejar itu, kalau ndak dibatasi, ndak bisa refocusing nanti. Intinya, Sudah cair APBD, akan tetapi masih kita peruntukan untuk kegiatan yang penting. Untuk yang tidak penting, kita batasi,” jelas Joni.

Selama refocusing berjalan, pencairan APBD hanya untuk keperluan mendesak, seperti untuk membayar tagihan listrik, air dan operasional kantor hingga pelayanan masyarakat.

“Pencairan APBD sementara ini memang untuk hal hal yang mendesak saja. Karena kita masih harus melaksanakan perintah dari pusat untuk melakuan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 yang belum berakhir,” terangnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Heri Jambi mengkritisi APBD kabupaten Sintang yang tidak bergerak. Kita bisa bayangkan, akibatnya para pekerja bangunan, toko, yang mengharapkan perputaran uang dari pemerintah, sekarang uang ini macet. Dengan macetnya APBD, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Sekarang orang tidak takut dengan covid, tapi takut dengan kelaparan. Bayangkan kuli bangunan, toko, mereka mengharapkan dana berputar. tapi tertahan dengan segala macam alasan,” tukasnya. (*)

Posting Terkait