SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni, menilai kebijakan terkait pengawasan penggunaan media sosial bagi anak-anak sebagai upaya yang sangat tepat di tengah meningkatnya kekhawatiran orang tua dan masyarakat. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun jika tidak diawasi dengan baik, dapat menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.
Menurut Toni, anak-anak saat ini memiliki akses yang sangat mudah ke berbagai platform media sosial, termasuk yang belum sesuai dengan usia mereka. Hal ini menimbulkan risiko, mulai dari paparan konten negatif, bullying daring, hingga kecanduan digital. Oleh karena itu, pengawasan yang sistematis dan bijak diperlukan agar anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi dengan aman.
“Media sosial memiliki banyak manfaat untuk pendidikan dan kreativitas, tetapi jika tidak dikontrol, bisa berdampak buruk pada perkembangan mental dan sosial anak-anak. Kebijakan pengawasan ini menjadi langkah positif untuk mengurangi risiko tersebut,” ujar Toni.
Selain itu, Toni menekankan pentingnya peran orang tua, guru, dan pemerintah dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. Edukasi mengenai penggunaan media sosial yang sehat, pembatasan waktu layar, serta pemahaman tentang konten yang layak dikonsumsi menjadi bagian dari strategi pengawasan yang efektif.
Toni juga mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk sekolah dan komunitas, agar program pengawasan dan literasi digital dapat dijalankan secara menyeluruh. Hal ini tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga menanamkan kesadaran sejak dini tentang etika dan keamanan dunia maya.
Dengan kebijakan pengawasan yang tepat, Toni yakin anak-anak di Kabupaten Sintang dapat memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif, dan aman. Ia menekankan bahwa langkah ini menjadi investasi penting untuk membentuk generasi muda yang cerdas, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tantangan era digital.
