Pimpinan DPR Sidak ke Rutan Pondok Bambu

JAKARTA, (SKR): Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi VIII Ledia H Amaliah dan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman melakukan sidak ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur Selasa (26/10) siang.

Menurut Fahri, kedatangan Pimpinan DPR dan rombongan adalah dalam rangka menggunakan haknya salah satunya adalah inspeksi mendadak (sidak). Kunjungan ini dilakukan karena Pimpinan menerima surat dari masyarakat warga binaan yang meminta agar negara memberikan perhatian kepada hubungan mereka dengan anak-anaknya.

Meski berada di rutan, hubungan antara ibu dan anak itu tidak dapat dipisahkan karena bersifat fundamental. Negara tidak boleh memisahkan bahkan kalau ada yang terpaksa terpisah karena alasan ekonomi, maka negara harus mengeluarkan dana untuk menyatukan mereka.

“ Ini adalah masa depan bagi mereka, masa depan bagi anak-anak dan masayarakat Indonesia.  Kalau sejak dini anak itu tidak dapat pelukan ibunya maka akan terlepas kemudian akan bergaul dengan dunia yang keras, karena mereka tidak mendapat pelukan yang membuat mereka menjadi lembut,” tutur Fahri.

Itulah sebabnya lanjut Pimpinan DPR Korkesra ini, dirinya sangat tersentuh dengan isi surat ini. Kemudian dia ingin mengkonfirmasi keadaan seperti apa, karena yang diinginkan adalah sebisa mungkin kunjungan setiap hari Sabtu  dan Minggu.

Mereka merasakan kunjungan hanya sekali dalam satu bulan, dan waktu tutup dari jam dua sampai jam tiga. Sementara anak-anak mereka pada jam-jam tersebut masih berada di sekolah, sehingga praktis tidak bisa bertemu dengan orang tuanya.

“ Melihat kondisi itu, Pimpinan DPR meminta agar ditinjau kembali dan waktu kunjungan diubah menjadi pukul 4 sampai pukul 5 sore, “ungkapnya.

Ditambahkan Fahri, mereka sudah terpisah dari orang tuanya dan tidak pernah bisa merasakan pelukan orang tuanya. Padahal semua orang mengharapkan hubungan orang tua dengan anak selalu dekat.

Anak-anak tidak bermasalah,  yang bermasalah adalah orang tuanya. “ Jadi anak janganlah dibawa dalam peroalan ini,  biarlah orang tuanya yang bermasalah, tapi anak jangan,” pungkas Fachri. (spy,mp/parle/skr).

Posting Terkait