Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Sintang, Menolak UU Cipta Kerja

oleh
oleh
Ribuan massa saat berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sintang

SINTANG, SKR.COM – Buntut dari disahkannya Omnibus Law atau yang dikenal dengan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu yang lalu, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh (AMARAH) Kabupaten Sintang menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Sintang, Jum’at (9/10/2020).

Sebelum mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sintang untuk berunjuk rasa, para peserta yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh (AMARAH) melakukan long march dari taman entuyut.

Kedatangan ribuan massa ke DPRD Sintang dikawal langsung oleh Plh Kapolres Sintang, AKBP. Imam Riyadi dan Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan.

“Kami dari Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh (AMARAH) Kabupaten Sintang meminta DPRD Kabupaten Sintang untuk menolak Omnibus Law atau UU Cipta kerja” kata salah satu perwakilan AMARAH saat berorasi.

Aliansi AMARAH juga meminta kepada DPRD Kabupaten Sintang untuk menyurati DPR-RI dan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny yang didampingi sejumlah Anggota DPRD menerima dengan senang hati Aliansi AMARAH untuk berorasi dan menyuarakan penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Pada kesempatan itu, Florensius Ronny selaku Ketua DPRD Kabupaten Sintang mengatakan sepakat dengan apa yang di sampaikan para pengunjuk rasa untuk menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Adapun yang menjadi tuntutan massa saat berunjuk rasa antara lain, pertama AMARAH dan DPRD Sintang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua AMARAH dan DPRD Sintang mendesak pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Presiden Republik Indonesia demi hukum mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang tentang pengesahan UU Cipta Kerja.

Ketiga AMARAH dan DPRD Sintang mengecam tindakan representatif aparat terhadap demonstran.

Keempat AMARAH dan DPRD Sintang, membuat pernyataan tertulis dan lisan yang menegaskan bahwa DPRD Sintang menolak UU Cipta Kerja dan Mendesak Presiden mengeluarkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.

Tuntutan itu pun langsung dibacakan oleh Florensius Ronny dengan suara yang lantang, usai membacakan tuntutan dari Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh, Ketua DPRD Sintang itu pun langsung membubuhkan tandatangan bermatrai. (TF)