SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, menyoroti pentingnya keberadaan fasilitas kesehatan seperti POSTU (Pos Kesehatan Desa) dan Puskesmas dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Ia menilai, layanan kesehatan yang tersedia secara konsisten menjadi hal yang sangat krusial bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan yang lebih besar.
Menurut Sebastian, POSTU dan Puskesmas memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar, mulai dari pemeriksaan rutin, imunisasi bagi anak-anak, hingga penanganan awal dalam kondisi darurat. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Namun demikian, ia mengungkapkan adanya persoalan yang masih ditemukan di lapangan, yakni terkait kedisiplinan sebagian tenaga kesehatan. Ia menyebutkan bahwa terdapat laporan mengenai petugas yang tidak berada di tempat tugas saat jam pelayanan, baik karena kepentingan pribadi maupun alasan lainnya. Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Sebastian menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kehadiran petugas di fasilitas kesehatan merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi agar pelayanan dapat berjalan optimal.
Selain itu, ia juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kinerja tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil yang sangat bergantung pada layanan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih, baik dari sisi pengawasan maupun peningkatan kesejahteraan tenaga medis agar mereka tetap termotivasi dalam menjalankan tugas.
Sebastian berharap, dengan adanya perbaikan dalam disiplin dan pengelolaan layanan kesehatan, masyarakat di Kabupaten Sintang dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan merata. Ia menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak dasar setiap warga yang harus dipenuhi tanpa terkecuali.





