SINTANG – SKR: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1975 tentang sumpah janji PNS yang mengamanatkan bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil harus mengucapkan sumpah janji selaku aparatur sipil Negara.
Hal ini di ungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah ketika memimpin jalannya kegiatan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil yang berlangsung di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (5/11) yang dihadiri oleh para saksi-saksi yaitu Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, para rohaniawan, tamu undangan, kepala SKPD dan 224 peserta yang mengikuti sumpah janji PNS ini.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan pengambilan sumpah janji ini merupakan titik awal dimulainya proses tanggung jawab dan tugas sebagai PNS, dimana harus menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sintang dihadapan masyarakat, sumpah yang telah dibaca secara bersama-sama diharapkan bukan hanya sekedar ucapan, tetapi harus di laksanakan sesuai dengan apa yang telah diucapkan. “ungkap Yosepha.
Keberadaan PNS pada hakekatnya berada pada ujung tombak, karena PNS-lah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan merupakan lini terdepan dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat untuk mencapai suatu keberhasilan pembangunan di kalangan masyarakat Kabupaten Sintang”. Kata Yosepha.
Masih kata Yosepha, tugas PNS sangat erat dengan hubungan pemenuhan kebutuhan masyarakat, maka sudah seharusnya PNS bekerja dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat dengan bekerja tanpa pamrih.”tambahnya.
“Setiap PNS untuk senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Bangsa, Negara, Pemerintah dan martabat Pegawai Negeri serta mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Dengan demikian seorang PNS hendaknya menjadi pegawai yang dapat dijadikan panutan dan teladan yang baik bagi masyarakat, karena sikap dan perilaku Pegawai Negeri Sipil di masyarakat merupakan salah satu indikator dan tolok ukur tingkat keberhasilan kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang.’Tambah Yosepha”. (Hms)




