SINTANG, SKR.COM – Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tengah menghadapi krisis serius dalam sektor kesehatan. Kekurangan tenaga medis, khususnya dokter umum dan dokter gigi, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan berdampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, secara langsung mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Ia menekankan betapa mendesaknya kebutuhan akan tenaga medis tambahan, terutama dokter gigi, yang jumlahnya sangat terbatas.
Minimnya jumlah dokter umum dan dokter gigi telah mengakibatkan gangguan yang nyata dalam operasional berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Sintang. Warga kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar, dan kualitas pelayanan yang diberikan pun terancam. Masalah ini bukan hanya sekadar kekurangan tenaga medis, tetapi juga menyangkut kendala yang lebih kompleks.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah minimnya pelamar pada formasi yang dibuka pemerintah daerah. Meskipun formasi tersedia, jumlah pelamar yang memenuhi syarat masih jauh dari cukup. Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah calon dokter yang telah lulus seleksi justru memilih untuk mengundurkan diri sebelum resmi bertugas. Hal ini menimbulkan kerugian besar bagi Kabupaten Sintang yang sudah berupaya keras untuk mengisi kekosongan tersebut.
Edy Harmaini mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Upaya pemerintah daerah untuk menyediakan formasi dan menarik minat para dokter telah dilakukan, namun kendala di tahap akhir seleksi masih menjadi batu sandungan. Kehilangan calon dokter yang sudah lulus seleksi merupakan pukulan telak bagi upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap adanya solusi konkret untuk mengatasi krisis ini. Kerja sama dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mencari jalan keluar yang efektif dan berkelanjutan. Kebijakan-kebijakan yang inovatif dan insentif yang menarik bagi para tenaga medis perlu dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini. Selain itu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan penempatan tenaga medis agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Krisis tenaga medis di Kabupaten Sintang bukan hanya masalah kesehatan semata, tetapi juga menyangkut aspek kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ketersediaan tenaga medis yang memadai merupakan hak dasar setiap warga negara, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya hak tersebut. Oleh karena itu, penanganan krisis ini membutuhkan perhatian serius dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun para profesional di bidang kesehatan.
Keberhasilan dalam mengatasi krisis ini akan menentukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang di masa mendatang. Semoga solusi yang tepat dan efektif segera ditemukan untuk mengatasi permasalahan ini.
