SINTANG, SKR.COM – Kabupaten Sintang terus berusaha membangun melalui berbagai kebijakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang, salah satunya adalah melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
“Adanya Peraturan Bupati Sintang ini, agar terjadi sinergisitas antara Pemkab Sintang dengan perusahaan dalam membangun Kabupaten Sintang. supaya terjadi konektivitas, kami akan sampaikan rencana kerja Pemkab Sintang tahun 2022, sehingga pihak perusahaan yang akan memberikan CSR nya bisa melakukan penyesuaian rencana yang sesuai dengan rencana Pemkab Sintang,” ujar Sudiyanto saat membuka pelaksanaan Sosialisasi Penganugerahan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (TSP) Award Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sintang, pada Jumat, 12 Maret 2021.
Dikatakan Sudiyanto, antara kegiatan pembangunan yang akan Pemkab Sintang kerjakan, sejalan dengan CSR perusahaan swasta. Perusahaan juga harus mengetahui tantangan dan peluang dalam pembangunan Kabupaten Sintang. Sehingga dalam penyaluran program dan kegiatan CSR, setiap perusahaan sudah memiliki gambaran akan melakukan apa ke depannya.
“Ada beberapa tantangan yang akan kita hadapi di tahun 2021 ini seperti pandemi covid-19 yang menyebabkan pembatasan aktivitas masyarakat yang berimbas pada aktivitas bisnis dan perekonomian serta perubahan signifikan pada kebijakan pembiayaan pembangunan, baik pada tingkat nasional sampai kabupaten,” ucap Sudiyanto.
Selain itu, kegawatdaruratan infrastruktur dasar jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang. Ada banyak jalan penghubung desa ke pusat kecamatan yang belum berfungsi secara maksimal. Hal ini menyebabkan terkendalanya jalur distribusi dan transportasi barang dan jasa sehingga menyebabkan tingginya harga barang.
“Dampak dari buruknya infrastruktur ini juga, mempengaruhi pendapatan masyarakat yang diikuti dengan rendahnya harga komoditas unggulan dan mempengaruhi pemenuhan kebutuhan pokok semakin sulit,” tambahnya.
Hal lain yang diperhatikan adalah tren angka kemiskinan yang masih tinggi sehingga perlu penguatan di berbagai sektor seperti sanitasi dan air bersih. Melihat kondisi ini, kita dituntut untuk optimis dan menghadapinya secara bersama-sama.
“Dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sangat terbatas untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui musrenbang. Selain itu, disaat pandemi covid-19 ini, banyak pembiayaan difokuskan untuk menanggulangi penyebaran covid-19,” terang Wakil Bupati Sintang.
Merujuk pada kondisi ini, keberadaan dan kontribusi perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang, melalui CSR, akan sangat membantu masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan dan mengatasi persoalan yang ada di tengah masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sintang berterima kasih kepada seluruh perusahaan dan badan usaha yang telah luar biasa berkontribusi membantu masyarakat dan Pemkab Sintang dalam pembangunan melalui program CSR,” ungkap Sudiyanto.
Sudiyanto berharap, seluruh perusahaan dapat secara rutin menyampaikan laporan pelaksanaan CSR kepada Pemkab Sintang melalui Bappeda Kabupaten Sintang. Sehingga Pemkab Sintang akan mempunyai data base kegiatan CSR yang telah pihak perusahaan lakukan, sehingga akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Saya memahami kondisi perusahaan juga sedang sulit, maka kita tidak akan mempersulit pihak perusahaan, tetapi mohonlah agar terjadi komunikasi yang baik. Saya berharap dukungan dari masyarakat termasuk perusahaan untuk membangun Kabupaten Sintang ini,” harapnya.