SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 pada Kamis, 8 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang dengan agenda Penyampaian Bupati Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020.
Pada kesempatan tersebut, Sudiyanto menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa tugas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sintang selama pada tahun anggaran 2020, ada hal-hal di luar jangkauan kewenangan, serta keterbatasan sumber daya yang Pemerintah Kabupaten Sintang miliki
Secara khusus pada sumber dana, serta kondisi di luar perhitungan atau prediksi yang menjadi tolak ukur sebelumnya.
“Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 telah kami sampaikan dan saya menyadari bahwa yang kami sampaikan belum sempurna karena masih terdapat beberapa temuan pemeriksaan dari BPK-RI karena masih belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu kami dan jajaran pemerintah kabupaten sintang akan terus berupaya menjadi lebih baik dan berupaya terus memberikan yang terbaik bagi kemajuan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang,” ucap Sudiyanto.
Orang nomor dua di Bumi Senentang ini juga mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.
“Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan, dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah sangat cepat berubah,” jelas Sudiyanto.
Oleh sebab itu, Ia berharap supaya wabah ini cepat berlalu sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif.
“Kritik dan saran, akan terus dibutuhkan dan nantinya akan dijadikan pertimbangan, serta prioritas perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan APBD di tahun-tahun yang akan datang sehingga lebih baik, lebih akuntabel dan lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (*)