Tiga Kali Batal, Eksekutif dan Legislatif Melawi Lanjut Bahas KUA dan PPAS

oleh
oleh

MELAWI, SKR.COM : Setelah tiga kali dibatalkan rapat pembahasan, rapat pembahasan KUA dan PPAS RAPBD tahun 2016, antara DPRD dan tim badan anggaran eksekutif dilaksanakan pada Selasa (24/11).

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin itu, dihadiri pula oleh ketua tim anggaran sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono, kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Melawi, Apeles Iteng, serta anggota banggar DPRD.

Sekda Melawi, mengungkapkan, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintah., untuk dinas pendidikan sebesar Rp 189.020 miliar, sedangkan untuk dinas Kesehatan 44.972 miliar, dan rumah sakit Rp 14.586 miliar, PU Rp 20.466 miliar, untuk Perencanaan pembangunan sebesar Rp 7.349 miliar, perhubungan 6.o27 miliar, dan lingkungan hidup (LH) dianggarkan sebesar Rp 9.679. Miliar.

“Ini sifatnya baru sementara, dan masih ada kemungkinan lagi akan berubah,” kata Sekda Melawi.
Pada rapat sebelumnya sekda Melawi sempat kecewa, sehingga harus meninggalkan ruang rapat, alasan sekda kali itu adanya pemberitaan di media yang dianggap telah menyudutkannya.

Sementara itu, anggota banggar, Widiya Rima, mengaku kecewa dengan tim anggaran, pasalnya anggaran yang telah disepakati oleh tim banggar kerap kali berubah, tanpa sebab yang jelas.

“Beberapa anggaran yang sudah disepakati tahu-tahu hilang. Seperti anggaran untuk setiap kontingen MTQ setiap kecamatan, anggaran tahun 2015 dulu ada, namun setelah itu hilang. Saya harap pada anggran tahun 2016 tidak ada kejadian serupa,” katanya.

Widiya Rima juga mengaku bingung, sebab Beberapa kontingen kecamatan sudah di mempergunakan untuk kegiatan lain, seperti TC dan seleksi calon peserta yang akan ikut pada MTQ di Ella Hilir, sayangnya anggaran tersebut justru dibatalkan.

“Dan sebagian kecamatan ada yang mengeluh karena mereka harus mengembalikan dana tersebut, ini yang telah dipergunakan warga adalah dana talangan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, sekda mengatakan, pada tahun 2015 setiap kafilah di kecamatan memang dianggarkan Rp 90 juta. Namun pada perubahan terpaksa harus dicoret dengan alasan pelaksanaan MTQ tidak dapat dilakukan pada tahun 2015.

“Kita tanyakan pada panitia MTQ, apakah MTQ bisa dilaksanakan pada th 2015 bisa dilaksanakan. Ternyata tidak, makanya di perubahan kita coret dan akan dianggarkan pada APBD murni tahun 2016,” jelas sekda. (Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *