SINTANG, SKR.COM – Forkopinda Kabupaten Sintang menggelar rapat Kordiasi terkait dengan evakuasi terhadap 45 eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dilakukan kemarin (Selasa-red).

Usai rapat, Pj Bupati Sintang mengatakan, hasil rapat kordinasi dengan stake holder dan beberapa SKPD tersebut menghasilkan kesepakatan bersama.
“Kesepakatan tersebut yaitu akan mengevakuasi 45 eks anggota Gafatar ke provinsi Kalbar”, jelasAkim.
“Secepatnya akan kita evakuasi ke provinsi, hal ini kita lakukan guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, jadi kita kedepankan tindakan kemanusian terdahulu,”katanya.
Untuk proses selanjutnya terkait akan di bawa kemana puluhan eks anggota Gafatar tersebut kata akim, nantinya merupakan kebijakan dari pihak provinsi, apakah akan di pulangkan ke daerahnya masing-masing atau seperti apa.
“yang jelas kita sudah lakukan evakuasi dan mengedapankan tindakan kemanusiaan”.
Selain itu Akim juga berharap dang mengimbau kepada seluruh masyarakat Sintang agar waspada terkait dengan gerakan-gerakan radikalisme yang mulai muncul.
“jika ada informasi mengenai hal-hal yang janggal silahkan laporkan kepihak yang berwenang,”pinta Akim.

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, SE, M.Si ia mengimbauan kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap waspada, bisa saja ada organisasi lain yang masih terpencar, jika mendapatkan infomasi tersebut, segera sampaikan ke pihak yang berwajib maupun kepada Ketua RT/RW setempat.
Sementara Kapolres Sintang, AKBP Mahyudi Nazriansyah menambahkan, terkait dengan fenomena tersebut, dia meminta agar masyarakat tetap tenang, dan jangam mudah terprofokasi.
“Yang pasti, masalah ini sudah di tangani oleh semua unsur yang ada di kabupaten Sintang,”katanya.
Menurutnya, Sintang saat ini sudah tenang dan kondusif, sehingga langkah evakuasi terhadap sekelompok orang yang di duga eks anggota Gafatar merupakan langkah untuk menjaga perdamaian sehingga tidak terjadi kericuhan.
“Kita harus tetap tenang, dan tetap solid untuk menjaga Kamtibmas,”katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Sintang, jika menemukan informasi kejanggalan-kejanggalan terkait adanya gerakan organisasi tertentu yang terlihat janggal, agar secepatnya melaporkan ke pihak yang berwajib.
Secara pasti, Kapolrespun belum mendapatkan informasi formal dari MUI, apakah ajaran yang di sebarkan oleh “Gafatar” merupakan ajaran terlarang. Dan saat ini pihaknya masih terus mempelajari.
“Namun yang jelas, langkah evakuasi ini kita lakukan bersama pihak Pemkab dan TNI, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Dan tentu mengedepankan sisi kemanusiannya,”kata Kapolres. (DD)




