SINTANG, SKR– Perkara CSR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, oleh karena itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Liyus mengingatkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sintang agar mematuhi aturan tersebut.