Jawaban Pemerintah Terhadap PUF Amanat Persatuan Tentang Pertanggungjawaban APBD 2015

SINTANG, SKR.COM – Setelah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi (PUF) DPRD Kabupaten Sintang pada Tanggal 22 Juli 2016 tentang Pertanggungjawaban APBD 2015, hari ini Senin (25/7/2016) Pemkab Sintang menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sintang  tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 melalui Rapat Paripurna Ke-9 masa Persidangan II tahun 2016.

Berikut Jawaban pemerintah atas PUF Amanat Persatuan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman.

Menanggapi Pertanyaan, Saran Dan Himbauan Dari Fraksi Amanat Persatuan, Dapat Kami Sampaikan Sebagai Berikut:

Berkaitan Dengan Saran Untuk Terus Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang, Pada Kesempatan Ini Kami Menyampaikan Apresiasi Atas Dukungan Fraksi Amanat  Persatuan Untuk Terus Mempertahankan Opini WTP Tersebut.

Selanjutnya Berkaitan Dengan Masukan Agar Pemerintah Kabupaten Sintang Merumuskan Solusi Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Dinas PU Dalam Proses Pengadaan Kegiatan Dari Mulai Pengukuran Dan Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan Serta Pencairan Dana Dengan Menambah Tenaga Agar Hasil Pembangunan Dapat Segera Dinikmati Masyarakat, Kami Mengucapkan Terima Kasih Atas Saran Dan Masukan Tersebut Serta Akan Menjadi Perhatian Serius. Perlu Kami jalsakna Bahwa Pada Saat Ini Dengan Semakin Bertambahnya Beban Kerja Di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang Memang Dirasakan Kurangnya Tenaga Personel Untuk Mengimbangi Beban Kerja Yang Ada.  Selain Itu, Akan Diupayakan Penguatan Fungsi Perencanaan Melalui  Pihak Ketiga Yaitu Konsultan Perencanaan Sehingga Proses Dan Pelaksanan Kegiatan Dapat Berjalan Lebih Cepat, Efektif Dan Efisien.

Berkaitan Dengan Saran Agar Memperhatikan Jalan Menuju Batu Lalau Dan Pembangunan Jaringan Listrik Menuju Sungai Rambai Dan Batu Lalau Yang Juga Mencakup Desa Tanjung Kelansam, Hal Itu Tentunya Akan Menjadi Prioritas Dan Perhatian Dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Mengenai Pembangunan Jaringan Listrik Di Wilayah Tersebut, Berdasarkan Hasil Koordinasi Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Sintang Dengan Pihak  PT. PLN Cabang Sintang, Wilayah Sungai Rambai, Kelurahan Batu Lalau Serta Mencakup Desa Tanjung Kelansam Dan Sekitarnya, Sudah Menjadi Prioritas Pembangunan Listrik Dari Pihak PT. PLN Cabang Sintang.

Mengenai Saran Agar Adanya Penguatan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Serta Inspektorat Kabupaten Dalam Mengawasi Kinerja Aparatur Desa Berkaitan Dengan Pengelolaan Dana ADD Berhubungan Adanya Kepala Desa Kepala Desa Yang Terindikasi Tersangkut Masalah Hukum, Kami Sangat Menyambut Baik Saran Tersebut. Perlu Kami  Sampaikan Bahwa Pemerintah Daerah Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Telah Melaksanakan Langkah-Langkah Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Antara Lain :

  • Pertama; Mendorong Pemerintah Desa Untuk Menaati Peraturan Bupati Sintang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.
  • Kedua; Melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Bendahara Desa Serta BPD) Tentang Penyusunan APBdes, Pembuatan Dan Penyusunan SPJ Keuangan Desa.
  • Ketiga; Bimbingan Teknis Membuat Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Didahului Dengan Pembuatan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPdes) Dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  • Keempat; Mengikutsertakan Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Bendahara Desa Pada Bimbingan Teknis Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat.

Kelima; Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi Terhadap Realisasi   Pembangunan Fisik Dan Administrasi Keuangan Ke Desa.

Berkaitan Dengan Saran Agar Memperhatikan Jalan Dan Jembatan Dara Juanti RT.3 S/D RT.12 Dapat Disampaikan Bahwa Ruas Jalan Dan Jembatan Tersebut Akan Di Inventarisir Kerusakannya Dan Akan Menjadi Prioritas Penanganannya.

Mengenai Jalan Dari Museum Sampai Ujung Jembatan Kapuas Karena  Rawan Banjir, Dapat Dijelaskan Bahwa Ruas Jalan Tersebut Merupakan Prioritas Penanganan Dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang. Pada Tahun 2014 Ruas Jalan Tersebut Telah Ditangani Oleh UPJJ, Kemudian Pada Tahun 2015 Melalui Dana KPDT Di Lakukan Peningkatan Ruas Jalan Tersebut Dengan Perkerasan Beton.

Berkaitan Dengan Jalan Mensiku Jaya  Dari Ujung Jembatan Kapuas Sampai SPBU Sesar Ruas Jalan Tersebut Merupakan Prioritas Penanganan Dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang. Pada Tahun 2013, 2014 Dan 2015 Telah Dilaksanakan Peningkatan Ruas Jalan Tersebut Melalui Dana Apbd Secara Bertahap.

Berkaitan Dengan Pembangunan Jembatan Tertong Atau Jembatan Melawi III, Dapat Dijelaskan Bahwa Hal Tersebut Merupakan Prioritas Penanganan Dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang.  Jembatan Melawi III Adalah Jembatan Bentang Panjang Akan Tetap Menjadi Prioritas Setelah Pembangunan Jembatan Ketungau II, Pembangunan Jembatan Melawi II Di Kecamatan Dedai Serta Pembangunan Jembatan Sepauk Yang Menggantikan Jembatan Gantung Di IKK Sepauk.

Berkaitan Dengan Upaya-Upaya Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Kabupaten Sintang Untuk Membantu Masyarakat Usaha Kecil Dan Menengah Dalam Menghadapi Perlambatan Ekonomi, Dapat Kami Jelaskan Bahwa Melaui Dinas Perindustrian, Perdagaran Koperasi Dan Ukm Telah Dilaksanakan Program-Program Dan Kegiatan Antara Lain: Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Kepada Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah, Pemberian Kemudahan Izin Usaha Mikro Kecil Bagi Pelaku Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan Kepada Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Serta Penghargaan Kepada Koperasi Berprestasi.

Berkaitan Dengan Saran Untuk Memperhatikan Kondisi Jalan Dan Jembatan Di Pesisir Sungai Melawi Khususnya Ruas Baning Pantai – Sungai Ana, Dapat Kami Jelaskan Bahwa Ruas Jalan Tersebut Untuk Tahun 2016 Akan Segera Di Tangani Oleh Dinas Pekerjaan Umum, Saat Ini Paket Peningkatan Jalan Baning – Sei. Ana Sedang Dalam Proses Lelang.

Berkaitan Dengan Saran Dan Masukan Untuk Membangun Serta Meningkatkan Infrastruktur Jalan Dan Jembatan Dari Kecamatan Ke Ibukota Kabupaten Melalui Uapaya Loby-Loby Ke Pemerintah Pusat Dan Provinsi Pemerintah Kabupaten Sintang, Dapat Kami Jelaskan Bahwa Selama Ini Pemerintah Daerah Selalu Melakukan Koordinasi Dan Konsultasi Dengan Pemerintah Provinsi Maupun Pemerintah Pusat Dalam Rangka Menjaga Hubungan Baik Serta Melakukan Loby-Loby Untuk Membangun Infrastruktur Di Kabupaten Sintang.

Mengenai Perkembangan Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Dapat Kami Sampaikan Bahwa Pembentukan PKR Telah Menjadi Kebijakan Pemerintah Pusat Karena Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Telah Mendapat Surat Amanat Presiden Atau Ampres  Dan Rekomendasi DPD. Setelah Terbitnya Undang-Undang Nomor  23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Seluruh Usulan DOB Masih Menunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah Tentang Desain Besar Penataan Daerah Dan Peraturan Pemerintah Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Sebagai Aturan Teknis Yang Baru. (*)

Posting Terkait