Anggota DPR Nilai Pemberian PMN Tidak Perlu

JAKARTA-SKR: Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, menyatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp40 triliun dalam RAPBN 2016 tidak perlu.

“PMN ada baiknya ditinjau ulang. Harus dipriroritaskan program lain, penciptaan kesempatan lapangan kerja,” kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat. Pemberian PMN kepada BUMN juga tidak tepat menurut dia.

“BUMN setor dividen tapi minta PMN Rp40 triliun. BUMN jadi beban, bukan aset. Kebijakannya tidak tepat. Memberii beban bagi negara bagi negara,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dikatakan dia, karena kebijakan menteri tidak berpihak pada rakyat serta membebankan negara, Hendrawan mengusulkan agar dicari penggantinya.

“Saya kira itu yang harus dipertimbangkan. Cari figur tepat agar bisa bersinergi. Yang kita butuhkan pemikiran kreatif dan solutif,” kata Supratikno. (Antaranews.com)

Posting Terkait