APBD Terbatas, Senang Jalan Kabupaten Diintervensi Pusat

Jeffray Edward

SINTANG, SKR – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward berharap semakin banyak ruas jalan di Kabupaten Sintang bisa ditangani pemerintah pusat melalui sistem Inpres seperti yang dilakukan di Jalan Kelam Luit dan Rentap Kecamatan Kelam Permai yang dikerjakan pada tahun 2023 ini.

“Kedepan semoga semakin banyak jalan di Kabupaten Sintang yang diintervensi pemerintah pusat melalui sistem Inpres jalan ini. Memang kewenangan penanganan jalan kabupaten menjadi tugas pemerintah kabupaten sintang. Tapi dengan adanya intervensi pusat tentu akan jadi pengecualian, dan kita sangat sangat senang jika semakin banyak ruas jalan kabupaten ditangani oleh pemerintah pusat,” kata Jeffray.

Dikatakan jeffray, selama ini perbaikan jalan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa maksimal karena APBD terbatas. APBD tersebut tentu tidak mungkin semuanya dialokasikan untuk pembangunnan atau perbaikan infrastruktur jalan. Banyak sektor lain juga perlu penanganan serupa, baik itu pendidikan, kesehatan, air bersih penanganan stunting, gizi buruk dan lain-lainnya.

“Jadi anggaran untuk perbaikan jalan sangat terbatas. Belum lagi kita sempat dilanda pandemi covid 19 yang membuat anggaran daerah banyak tersedot ke sana. Dengan adanya dukungan pemerintah pusat dalam membantu perbaikan jalan yang seharusnya jadi kewenangan kabupaten, pemerintah daerah Kabupaten Sintang tentunya sangat berterima kasih. Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi kita. Meski dilaksanakan secara bertahap, kita bisa memaklumi,” jelasnya.

Menurut Jeffray, seperti dijelaskan oleh pihak PUPR RI bahwa masih ada kekurangan lebih dari Rp 100 untuk menuntaskan perbaikan jalan Kelam Luit dan rentap. Tapi hanya baru bisa ditangani dengan anggaran Rp 43,9 M. Meski baru sebagian kecil saja yang bisa ditangani dengan anggaran sebesar itu, tapi ini sangat bermanfaat sekali.

 

 

 

 

Posting Terkait