Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun anggaran 2023 di Ruang Paripurna DPRD Sintang Rabu 3 April 2024.

Pada kesempatan tersebut , Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh yang membacakan pidato LKPJ Bupati.

Harysinto mengatakan bahwa sebagaimana diketahui, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan agenda tahunan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten sintang tahun 2021-2026, menetapkan visi pembangunan kabupaten sintang yakni “terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026”,” ucapnya.

Ia mengatakan untuk mendukung pencapaian visi tersebut, telah ditetapkan enam misi pembangunan kabupaten sintang dengan sejumlah strategi dan kebijakan untuk pencapaiannnya.

“Pada aspek perencanaan program dan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2023 telah dilakukan pembahasan dan persetujuan secara bersama-sama dan telah ditetapkan tepat waktu menjadi peraturan daerah kabupaten sintang nomor 3 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, serta dalam tahun berjalan telah dilakukan perubahan atas apbd tahun anggaran 2023 tersebut dengan peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan apbd tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Posting Terkait