Dewan Minta Pemkab Sintang Tidak Pungut Biaya di Posko Sepulut

Heri Jambri

SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta Pemerintah kabupaten Sintang tidak memungut biaya swab antigen saat merazia pengendara. Sebab, menurut dia, sudah tersedia dana untuk penanganan Covid 19.

“Biaya swab antigen maupun PCR saat Satgas melakukan razia, harus ditanggung oleh pemerintah. Kasihan rakyat yang kondisi ekonominya sudah semakin sulit akibat Covid 19, harus dibebankan dengan biaya swab jika terkena razia Satgas,” kata Heri, Sabtu 1 Mei 2021

Dikatakan Heri, saat inikan, ada dana desa, dana OPD dan dana untuk pembangunan lainnya yang dipotong sebesar 8 persen untuk penanganan Covid 19, maka semestinya gunakanlah dana tersebut. Bukan pemerintah justru membebankan masyarakat dengan memunggut biaya swab antigen atau PCR saat razia.

Seluruh desa di Indonesia juga, kata dia, dananya dipotong 8 persen untuk penanganan Covid 19. Pemerintah desa harusnya juga berpartisipasi melakukan swab antigen untuk masyarakat di desanya yang membutuhkan swab tersebut.

“Saya pikir dana untuk penanganan Covid 19 sudah tersedia. Pakailah dana tersebut, tidak boleh mereka minta ke masyarakat. Kecuali ada masyarakat yang minta untuk diswab antigen atau PCR karena dia mau berpergian keluar daerah atau ke luar negeri. Silahkan saja dibisniskan swab tersebut,” tegasnya.

Legislator Partai Hanura ini meminta Pemkab Sintang untuk memberi pengecualian bagi masyarakat yang masuk ke Sintang dengan kepentingan khusus atau mendesak. Seperti supir – supir truk ekspedisi yang membawa sembako ke Sintang atau orang yang mengunjungi keluarganya karena sakit, jangan dilarang untuk masuk ke Sintang.

Ginidie, mantan Anggota DPRD Kabupaten Sintang mendesak Pemkab Sintang tidak memaksakan masyarakat, untuk mengikuti swab antigen berbayar.

Menurut dia, jika Pemkab Sintang ingin melakukan swab antigen terhadap seluruh orang yang akan masuk ke Sintang, maka Pemkab Sintang harus menyiapkan dananya, bukan biayanya dibebankan ke masyarakat.

“Kalau Pemkab Sintang memaksa masyarakat untuk diswab antigen kemudian biaya swab antigennya dibebankan pada masyarakat, itu sama saja pungutan liar dan pemerasan,” tegasnya.

Ginidie mengatakan, pihaknya setuju saja Pemkab Sintang memeriksa orang yang akan masuk ke Sintang dengan melakukan swab antigen atau PCR untuk mencegah membludaknya kasus penyebaran Covid 19. Tapi bukan dengan memungut biayanya ke masyarakat.

“Pemerintah daerah jangan yang aneh-aneh. Silahkan periksa, silahkan diswab orang yang mudik ke Sintang, tapi jangan bebankan biayanya ke masyarakat,” pintanya.

Menurut Ginidie, kasihan orang yang hanya lewat jika tiba-tiba dihentikan, kemudian diswab antigen dan harus bayar di tempat. Bagaimana jika pengendara tersebut tidak membawa uang, apakah kendaraannya akan disita.

“Jadi saya minta manajemen pemerintah daerah harus baguslah,” pintanya.

Ia juga mengingatkan, dalam melakukan swab antigen atau PCR jangan menggunakan alat bekas seperti kasus yang sedang heboh saat ini. (*)

Heri Jambri Sintang Swab Antigen

Posting Terkait