MELAWI, SKR.COM – Sampai sekarang Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD Melawi terkait persoalan perizinan kebun dan pendirian pabrik kelapa sawit di Melawi terus bekerja. Saat ini sudah enam dinas dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Kluisen, Ketua Pansus Angket, mengatakan saat ini sudah ada enam dinas yang telah dipanggil Pansus Angket untuk dimintai keterangan. Namun demikian Pansus masih butuh keterangan dari beberapa dinas terkait lagi. “Perjalanan pasus angket ini masih cukup panjang, serta masih meminta ketarangan dari beberapa instansi teknis terkait. Lagi,” ungkapnya saat ditemui usai Sidang Angket, Kamis sore (2/11) di DPRD Melawi.
Menurut Kluisen, pada pagi Kamis kemarin, Pansus Angket DPRD Melawi telah panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Melawi. Kemudian siangnya giliran panggil Bappeda Melawi.
“Yang sudah kami panggil itu ada enam yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan, Kabag Ekonomi Sekreatriat Daerah, Kepala BPN dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ujarnya.
Dikatakan Kluisen, dari hasil sidang angket kemarin, pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas terkait tata ruang, karena Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang masih baru. “Jadi waktu pemberian izin itu, kewenangan tata ruang belum di Dinas PU tapi masih berada di Bappeda,” ucapnya.
Dikatakan Kluisen, sejauh ini Pansus Angket belum bisa menyipulkan apakah ada kekurangan dan sebagainya. Karena untuk mendapatkan informasi yang lengkap, pihaknya akan terus memanggil dinas-dinas yang terkait dengan pemberian izin kebun dan pabrik tersebut.
“Seperti pemanggilan BPN, kami meminta keterangan secara jelas mengenai status lahan perkebunan yang mereka tangani,” pungkasnya. (Edi)