Jadi Controlled Landfill, TPA Melawi Kekurangan Alat

MELAWI, SKR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Melawi patut bersyukur mendapatkan bantuan pebangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang sebelumnya berstatus open dumping menjadi controlled landfill yang dibangun dengan dana APBN sebesar Rp. 13 Milyar lebih .

Namun sayangnya, pembagunan tersebut tak didukung sarana lainnya seperti alat berat berupa traktor mini sebagai alat yang menggeser dan memadatkan sampah di kolam pembuangan.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Melawi, Y. Pandi mengatakan, meskipun belum ada penyerahan secara resmi oleh pihak pelaksana dan pihak pemerintah pusat, namun lokasi penampungan sampah controlled landfill tersebut sudah digunakan sejak selesai akhir Desember lalu.

“Tapi pembuangan hanya kita lakukan di pinggiran depan saja. Sebab belum ada alat untuk menggeser dan memadatkan sampah tersebut. kami sudah mengusulkan agar adanya bantuan traktor mini untuk mendukung operasional TPA ini, namun sampai saat ini belum ada jawaban,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (30/1/2019).

Lebih lanjut Pandi mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan pemerintah provinsi maupun pusat memberikan bantuan alat berat. Sebab jika mengharapkan dari kabupaten, anggarannya terbatas.

“Untuk sewa saja anggaran kita tidak ada. makanya kita mengharapkan hibah dari provinsi maupun pusat,” ujarnya.

Jika kita memasuki TPA, terlihat perubahan dari tahun sebelumnya. Namun sayangnya, penumpukan sampau hanya terjadi dibibir lokasi penampungan. Bahkan anehnya, dilokasi tersebut yang seharusnya tidak boleh untuk pembuangan sampah kayu, terdapat potongan pohon serta ranting yang dibuang tanpa sepengathuan petugas.

“Kita sudah memberikan himbauan melalui spandukdi lokasi TPA, agar tidak membuang sampah kacamaupun kayu ke lokasi kolam pembuangan. Lokasi itu hany untuk pembuangan sampah rumah tangga,” paparnya.

Controlled landfill adalah sistem pembuangan yang lebih berkembang dibanding open dumping. Pada metode ini, sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat barat. Sampah dipadatkan menjadi sebuah sel. Kemudian, sampah yang sudah dipadatkan tersebut dilapisi dengan tanah setiap lima atau seminggu sekali. Hal ini dilakukan untuk mengurangi bau, mengurangi perkembangbiakan lalat, dan mengurangi keluarnya gas metan. Selain itu, dibuat juga saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan, saluran pengumpul air lindi (leachate) dan instalasi pengolahannya, pos pengendalian operasional, dan fasilitas pengendalian gas metan. (DI)

Posting Terkait