Kegiatan Pembangunan di Desa Perlu Pengawasan

SINTANG, SKR.COM – Pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun depan. Langkah itu penting lantaran hingga kini masih banyak ditemukan adanya penyelewengan terkait penggunaan Dana Desa.

Anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo menuturkan, Dana Desa yang dianggarkan pemerintah memang tergolong besar. Sehingga penggunaannya diharapkan dapat lebih memajukan keberadaan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Agar penggunaan Dana Desa bisa efektif dan bermanfaat tentunya harus dimulai dengan perencanaan yang matang. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait di desa,” ujar Hardoyo, kemarin.

Setelah dilakukan perencanaan dan penganggaran yang baik serta matang, baru dilakukan pelaksanaan pekerjaan secara transparan. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengerjaan di lapangan.

“Sehingga bermanfaat ganda bagi peningkatan kesempatan kerja berupa padat karya,” paparnya.

Tak hanya itu, Hardoyo berpendapat, kegiatan pembangunan desa perlu pengawasan yang efektif oleh masyarakat bersama lembaga-lembaga yang ada di masyarakat. Sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat.

Begitu pula halnya dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Hardoyo mengungkapkan, meskipun nilainya tidak cukup banyak, tetapi cukup menjadi komplementer bagi Dana Desa.

“Dan mulai dari anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN semuanya harus saling terkait dan saling melengkapi,” ungkapnya.

Sehingga harapan untuk memajukan desa menjadi lebih cepat lagi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama di bidang perekonomian sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami semua harus bersinergi. Untuk menyukseskan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya. (dx)

Posting Terkait